Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa (PO dan MLB) Nahdlatul Ulama (NU) mengajukan desakan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dicopot dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan dalam Forum Group Discussion (FGD) Pra Muktamar Luar Biasa NU yang dilaksanakan di Surabaya pada Selasa, 17 Desember 2024. FGD ini dihadiri oleh sejumlah tokoh NU serta mantan pengurus PWNU, dan hasil diskusinya menyepakati perlunya penggantian Gus Yahya.
Jakfar Shodiq, Divisi Hukum dan Advokasi PO dan MLB NU, menjelaskan bahwa penggantian Gus Yahya sudah diatur dalam Pasal 74 AD ART NU. Pasal tersebut menyatakan bahwa Muktamar Luar Biasa dapat digelar apabila Rais Aam atau Ketua Umum PBNU terbukti melanggar aturan organisasi. Jakfar juga menekankan bahwa evaluasi terhadap kinerja PBNU selama tiga tahun terakhir menunjukkan adanya pelanggaran yang cukup signifikan.
“Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah keberpihakan politik yang sangat terlihat. Selain itu, ada upaya menggiring organisasi ini ke dalam dukungan politik yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip independensi NU,” kata Jakfar.
Menurut Jakfar, pelanggaran yang lebih serius adalah keputusan sepihak Gus Yahya yang memecat sejumlah pengurus wilayah (PWNU) tanpa dasar yang jelas. Di antaranya, pemecatan terhadap pengurus di Papua, Bangka Belitung, Kalimantan, Riau, dan beberapa daerah lainnya. Menurutnya, banyak tokoh NU yang dipecat tersebut memiliki kontribusi besar dalam menjaga kerukunan umat.
“Saat ini, PBNU sangat jauh dari semangat Nahdlatul Ulama. Ada pemecatan yang tidak berdasar terhadap tokoh ulama yang diakui keilmuannya oleh umat NU,” ungkapnya.
Sebagai informasi, FGD Pra MLB NU ini digelar oleh Presidium PO dan MLB NU yang terdiri dari berbagai tokoh NU dan mantan pengurus PWNU. Panitia FGD sengaja merahasiakan lokasi serta identitas pengurus yang hadir untuk menjaga kerahasiaan. [ram/beq]