Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kelompok Advokat Tuduh KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Tangani Kasus Hasto

Kelompok Advokat Tuduh KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Tangani Kasus Hasto

Kelompok Advokat Tuduh KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Tangani Kasus Hasto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebanyak 15
organisasi advokat
mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P
Hasto Kristiyanto
,
Febri Diansyah
.
Salah satu perwakilan organisasi advokat, yaitu Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’, Erman Umar, mengatakan dugaan intimidasi terjadi setelah Febri bergabung dalam tim hukum Hasto.
“Dugaan ini menguat setelah salah satu kolega Febri Diansyah di kantor lamanya dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL (Syahrul Yasin Limpo) dan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Visi Law Office serta penggeledahan rumah di hari yang sama, 19 Maret 2025,” kata Erman dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Selang beberapa hari kemudian, lanjut Erman, giliran adik kandung Febri Diansyah yang dipanggil oleh KPK dalam perkara yang sama untuk jadwal pemeriksaan pada Senin, 24 Maret 2025.
Padahal, jelas Erman, saat di Visi Law Office, adik kandung Febri Diansyah hanya menjalankan tugas sebagai peserta magang advokat sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.
“Akal sehat yang wajar membuat kita dapat mempertanyakan kenapa tindakan pemanggilan, hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah Febri Diansyah masuk sebagai salah satu Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto?” tanya Erman.
“Apalagi saat pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, perkara korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo telah diputus berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sedangkan penyidikan dugaan TPPU sudah berlangsung sejak lama, yaitu sejak 26 September 2023,” sambung dia.
Selain itu, para organisasi advokat juga mengaku menerima informasi bahwa Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dengan jadwal pemeriksaan yang bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto, yaitu Kamis, 27 Maret 2025.
“Oleh karena itu, wajar jika kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi yang sangat mengganggu pelaksanaan tugas advokat,” kata Erman.
Padahal, mengacu pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri.
Lebih jauh, ia juga menyebutkan ada dugaan sedang dibangun narasi seolah-olah Febri Diansyah dan tim penasihat hukum menerima honorarium dari hasil korupsi di Kementerian Pertahanan (Kementan) yang dilakukan SYL dan koleganya.
“Padahal, berdasarkan fakta yang telah muncul pada proses persidangan yang ditayangkan secara langsung di televisi nasional pada tanggal 3 Juni 2024, tiga terdakwa yang pernah menjadi klien Tim Hukum Febri Diansyah telah menegaskan bahwa seluruh honor advokat yang diberikan berasal dari uang pribadi dan bahkan Febri Diansyah telah menegaskan bahwa karena kasus ini bersifat pribadi, maka ia menolak honor yang berasal dari Kementan dan seharusnya berasal dari uang pribadi,” tegas Erman.
Adapun 15 perwakilan organisasi advokat yang mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap Febri Diansyah, antara lain:
1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
2. Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)
3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
5. Antoni (Sekjen DPP KAI)
6. Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)
7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)
9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)
10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)
11. Erman Umar (Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’)
12. Antoni (Sekjen KAI ‘Sarinah’)
13. Herwanto (Wasekjen KAI ‘Sarinah’)
14. Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)
15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa