Malang(beritajatim.com) – Tim desk Pilkada DPC PKB Kota Malang resmi menerima pendaftaran Moch Anton mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018. Pria yang akrab disapa Abah Anton itu daftar di Kantor DPC PKB Kota Malang pada Senin, (29/4/204).
Abah Anton mengatakan, bahwa dirinya berangkat maju sebagai bakal calon Wali Kota Malang atas dukungan masyarakat yang menginginkan dia untuk kembali. Katanya ada desakan dari masyarakat yang ingin dia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan seperti saat dia menjabat dulu.
“Ada rasa kerinduan masyarakat bagaimana untuk melanjutkan pembangunan yang kemarin belum tuntas itu. Jadi masyarakat memang berharap sekali keinginan untuk kelanjutan pembangunan, kelanjutan program yang pernah dirasakan oleh masyarakat yang waktu itu begitu besar memberikan dampaknya,” ujar Abah Anton.
Abah Anton menuturkan, jika pendaftarannya mulus sebagai Calon Wali Kota Malang dari PKB akan membentuk koalisi rakyat. Dia bakal membangun Kota Malang dengan transparansi. Semangat inilah yang dia bawa dalam pencalonan kali ini.
“Tentunya banyak sekali program yang nantinya bisa dikomunikasikan karena kita akan membentuk suatau koalisi rakyat yang nantinya adalah bagaimana agar masyarakat yang merupakan subjek dan objek, bersama-sama membangun Kota Malang secara transparansi,” imbuh Abah Anton.
Moch Anton mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018
Abah Anton saat ini sedang dalam bayang-bayang predikat eks napi koruptor. Abah Anton sempat tersandung kasus suap perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara pada tahun 2018 dan baru keluar penjara tahun 2020 silam.
“Saya tidak (berkomentar) dalam konteks itu. Tapi di sini adalah masyarakat yang berharap sekali agar Abah Anton bisa mencalonkan kembali. Kebetulan di sini sudah ada kuasa hukum saya, bisa ditanyakan masalah itu dan sampai sejauh mana saya bisa melakukan pencalonan ini,” ujar Abah Anton.
Sementara itu, Jubir Desk Pilkada DPC PKB Kota Malang Anas Muttaqin mengungkapkan bahwa berkas pendaftaran Abah Anton usai mereka terima akan dikirim ke DPP PKB di Jakarta. Selanjutnya keputusan akhir ada di DPP PKB.
“Setelah pendaftaran pemberkasan dan kita sampaikan ke DPP. Nanti akan diukur elektabilitas dan popularitas. Semua kita serahkan. Ke DPP dan ada proses soal verifikasi,” ujar Anas. (luc/ted)