Kejati Jatim Komitmen Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Jaksa, Masyarakat Diminta Tak Segan Melapor

Kejati Jatim Komitmen Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Jaksa, Masyarakat Diminta Tak Segan Melapor

Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Agus Sahat ST, meminta masyarakat dan awak media untuk tidak ragu melaporkan tindakan nakal yang dilakukan oleh oknum Jaksa di lingkungan kejaksaan. Hal ini sebagai upaya menjaga integritas dan marwah institusi Adhyaksa.

Agus menegaskan bahwa Kejati Jatim akan segera merespons semua laporan yang masuk dari masyarakat. Proses klarifikasi akan dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Bapak Asbin juga sudah tahu tentang pengamanan sumber daya organisasi karena bentuk respon kami ya. Bagaimanapun ketika saya di sini menjabat, saya komitmen sudah sama jajaran saya. Jadi kita bawa mereka dulu untuk menilai kebenarannya, benar apa tidak laporan itu, tapi bentuk respon kami ya, respon cepat kami,” ungkap Agus dalam konferensi pers pada Senin (5/1/2026).

Dalam pernyataannya, Agus menekankan bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Kejati Jatim, dirinya memiliki komitmen yang kuat untuk tidak terlibat dalam perbuatan tercela, dan hal ini juga menjadi prinsip bagi seluruh jajarannya.

“Jadi kalau ada apa di lingkungan Kejaksaan, pegawai ataupun Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan perbuatan tercela, segera lapor kepada kami dan kami akan melakukan tindakan terhadap itu, terhadap mereka,” kata Agus.

Namun, ia juga mengingatkan agar pihak Kejati tidak terburu-buru dalam menindaklanjuti laporan yang diterima. Proses pemeriksaan harus dilakukan dengan hati-hati, tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Kami di sini tentunya mengutamakan asas praduga tidak bersalah juga ya. Jadi kita langsung lakukan klarifikasi. Jadi bentuk responnya itu ya untuk pengamanan ya untuk melakukan klarifikasi benar atau tidaknya apa laporan itu, laporan dari masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.

Agus juga berharap agar masyarakat serta awak media lebih aktif dalam melaporkan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum jaksa. Hal ini diharapkan dapat membantu Kejati Jatim melakukan langkah-langkah preventif dan klarifikasi terhadap laporan yang diterima.

“Jadi kalau saya mengharapkan juga dari rekan-rekan media ya, ketika ada yang pegawai Kejaksaan ya yang berbuat tercela, segera sampaikan kepada kami, jadi kami melakukan tindakan yang sifatnya preventif ya. Jadi kita ambil (kroscek) dalam artian untuk melakukan klarifikasi kepada mereka,” tambah Agus.

Untuk itu, Kejati Jatim juga menyiapkan sistem klarifikasi di bidang BAP SDO (Sumber Daya Organisasi), guna menjaga integritas sumber daya manusia di tubuh kejaksaan. “Jadi, itu (mengklarifikasi) di bidang di BAP SDO kita. Jadi kita pengamanan sumber daya organisasi untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan ya dan itu menjadi komitmen juga dari Jaksa Agung,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, Kejati Jatim berharap bisa terus menjaga profesionalisme dan integritas lembaga kejaksaan di mata masyarakat, serta menjamin bahwa setiap laporan pelanggaran yang diterima akan diproses secara transparan dan akuntabel. [uci/suf]