Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

29 March 2024, 5:11

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Jambi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jambi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan modus magang ferienjob di Jerman. Polda Jambi sedang menyelidiki kasus itu dengan tiga terlapor. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany di Jambi, Kamis, 28 Maret 2024 mengatakan pihaknya sudah menerima SPDP kasus TPPO di Jerman dari penyidik Polda kepada jaksa peneliti Kejati Jambi dan kejaksaan langsung menyiapkan lima orang jaksa untuk mempelajari dan meneliti berkas perkaranya.Lexy mengatakan dalam SPDP tersebut belum disebutkan status tersangkanya. Ketiganya masih berstatus terlapor, yakni berinisial ER, AR, dan SS. Mereka dari pihak perusahan jasa dan dari salah satu universitas di Jambi.Pelaksana tugas Kajati Jambi Enen Saribanon telah menunjuk lima orang jaksa untuk meneliti perkara terkait kasus TPPO ferienjob di Jerman dengan korban puluhan mahasiswa Universitas Jambi (Unja).Kasus dugaan perdagangan orang ini terungkap setelah beberapa mahasiswa Unja melapor bahwa pada Mei 2023 terdapat penawaran program ferienjob magang di Jerman di kampusnya. Seluruh peserta langsung mengisi formulir pendaftaran melalui link https://bit.ly/Ferienjob-in-Germany-UPTPK-UNJA serta membayar 100 ribu rupiah pada rekening CV GEN.Jika lulus, para peserta juga membayar 150 euro atau sekitar Rp2,6 juta. Untuk persyaratan administrasi lainnya, saat ini terdapat beberapa mahasiswa yang berutang untuk kerja sama magang itu dan ada mahasiswa yang sudah membayar biaya magang tetapi tidak diberangkatkan ke Jerman.Polda Jambi Selidiki Kasus FerienjobSebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menyelidiki kasus dugaan TPPO dengan modus ferienjob yang dialami mahasiswa Universitas Jambi.Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan penanganan TPPO yang dilakukan Polda Jambi ini setelah adanya informasi yang diberikan oleh Atase Kepolisian yang ada di Jerman.Iklan

“Atase Kepolisian kita di Jerman kemudian berkirim surat ke Bareskrim Polri dan diteruskan ke Polda Jambi,” kata dia di Jambi, Selasa, 26 Maret 2024.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi