Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan tes urine seluruh pegawai. Sebanyak 121 orang yang dilakukan di aula R. Soeprato Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jl. Kemayoran Baru No. 1 Surabaya ini.
Kasi Intel Kejari Perak I Made Agus Iswara SH MH mengatakan, tes urine terhadap para pegawai ini rutin dilakukan oleh korps Adhyaksa yang dia naungi. Tes urine dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun untuk hari pelaksanannya dilakukan mendadak. “Kami telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang berjumlah 121 orang,” ujar Kasi Intel, Kamis (4/7/2024).
Pemeriksaan/Tes Urine tersebut atas dasar Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotuka (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.
Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka untuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sehingga seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. [uci/kun]
