Kejari Sidoarjo Satu-satunya di Jatim Dapat Penghargaan KPK Award

Kejari Sidoarjo Satu-satunya di Jatim Dapat Penghargaan KPK Award

Sidoarjo (beritajatim.com) – Kejari Sidoarjo satu-satu kejaksaan di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan KPK Award Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan republik Indonesia tahun 2024, Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A

Penganugerahaan KPK Award bertemakan “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” itu, diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Gedung Merah Putih Jakarta

Penghargaan diterima langsung oleh Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H dengan didampingi Kasipidsus Jhon Franky Yanafia Ariandi.

Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengungkapkan rasa syukur atas Apresiasi dari Lembaga KPK, tentunya atas prestasi pihaknya ucapkan terima kasih atas atensi dan perhatiannya semoga sinergitas APH khususnya antara KPK dan Kejaksaan bisa lebih solid dan baik lagi.

“Dengan adanya prestasi ini, saya berpesan kepada jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Tingkatkan lagi prestasi, bekerja lebih baik, dan berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya Kamis (12/12/2024).

Roy menjelaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo menerima penghargaan juara 2 satker tipe A dalam penyelesaian tindak pidana korupsi aparat penegak hukum Kejaksaan dari KPK RI ini juha berkat keseriusan jajarannya dalam memberantas korupsi.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada APH yang dinilai mempunyai komitmen penuh dalam pemberantasan tidak pidana korupsi dibuktikan dengan Banyaknya jumlah perkara, kualitas dan upaya pengembalian kerugian negara,” urainya menjelaskan.

Ia menyebutkan, bahwa Pada Tahun 2024 ini Jajaran Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menangani perkara tindak pidana korupsi sebanyak 17 perkara dan masuk tahap penyidikan, 12 perkara masuk tahap penuntutan, dan 12 perkara berhasil dilakukan ekskusi.

“Upaya pemulihan kerugian negara yang telah kami lakukan sebesar Rp 1.026.400.000, di luar penyelamatan aset berupa gedung dan tanah dengan total nilai Rp 40 milyar,” rincinya.

Perkara yang ditangai oleh Kejari Sidoarjo banyak mengundang  perhatian masyarakat karena program kerja kita yang fokus kepada korupsi yang bersentuhan langsung kepada masyarakat seperti praktek pungli, mafia tanah/ aset negara, kejahatan keuangan negara/daerah.

“Komitmen kami tersebut menjadikan saat ini Kejari Sidoarjo mendapatkan penilaian publik yang sangat baik dari masyarakat,” papar mantan Kajari Barito Timur Kalteng itu. (isa/ted)