Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terus melakukan pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, Kejari Ponorogo menyita 7 bus yang diduga terkait dengan kasus ini.
Selain 7 bus, korps adhyaksa itu juga menyita 2 mobil Avanza dan 1 mobil Pajero. Semua kendaraan yang disita itu kini terparkir di halaman Kantor Kejari Ponorogo.
“Update penanganan perkara terkait dengan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, kami lakukan penyitaan kendaraan, 2 Avanza, 1 Pajero, dan 7 bus,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (21/11/2024).
Agung menjelaskan bahwa dari 7 bus yang disita itu, 6 merupakan bus ukuran besar dan sisanya 1 bus ukuran medium. Penyitaan dilakukan pada Rabu sore (20/11) kemarin. Barang bukti disita dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Semua kendaraan ini kami sita dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” kata Agung.
Meski demikian, Agung belum merinci jumlah total kendaraan yang akan disita. Ia menyebut bahwa penyidikan masih terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan barang bukti di kemudian hari.
“Untuk jumlah bus atau kendaraan lainnya, kami masih menunggu hasil pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kejari Ponorogo telah memeriksa 16 orang saksi. Para saksi ini tidak hanya berasal dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo, tetapi juga mencakup pihak Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan.
Kasus ini mulai diselidiki setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Dugaan penyelewengan ini mencakup periode 2019 hingga 2024. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan pendidikan diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
“Kami masih meminta keterangan dari belasan orang yang statusnya masih menjadi saksi. Selain itu, kami juga masih melakukan mengumpulan dokumen-dokumen tambahan untuk memperjelas kasus ini,” tutup Agung. [end/but]
