Ponorogo (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo, Selasa (16/12) siang. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang tengah diusut kejaksaan.
Pantauan wartawan beritajatim.com di lokasi, sejumlah penyidik Kejari Ponorogo tampak keluar masuk kantor dinas yang beralamat di Jalan Gondosuli Nomor 35, Kelurahan Nologaten. Beberapa penyidik masuk membawa laptop, sementara lainnya menenteng kotak plastik berukuran besar yang diduga digunakan untuk mengamankan dokumen dan berkas penting dari dalam kantor.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat pengawalan ketat dari Denpom. Aktivitas tersebut menyita perhatian pegawai kantor, mengingat aparat kejaksaan terlihat fokus menyisir sejumlah ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Ponorogo belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun barang yang diamankan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, memilih irit bicara saat ditemui awak media sebelum masuk ke dalam kantor Dinsos PPPA.
“Nanti di kantor saja,” kata Agung Riyadi singkat, seraya berlalu memasuki gedung.(End
