Pasuruan (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kepala Kejari Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 85 saksi.
Tak hanya itu, Kejari juga menghadirkan dua ahli untuk memperkuat penyelidikan dan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan berkas penting lainnya.
“Kami sudah mengantongi nama-nama calon tersangka, namun masih perlu koordinasi lebih lanjut untuk memastikan total kerugian negara. Saat ini, kerugian yang berhasil dihitung sekitar Rp1 miliar,” jelas Teguh dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Menurut Teguh, kerugian senilai Rp1 miliar tersebut berasal dari alokasi dana yang disalurkan selama periode 2021 hingga 2024. Dalam setahun, terdapat sembilan pos anggaran yang digunakan, yaitu lima pos dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan empat dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Laode Mada menambahkan bahwa salah satu fokus penyelidikan juga mengarah pada sebuah bangunan fisik berbentuk gedung yang telah selesai dibangun 100 persen.
“Karena ada bentuk fisiknya, kami lebih mudah melakukan penyelidikan. Bangunan tersebut menjadi salah satu titik utama dalam kasus ini,” ujar Laode.
Pihak Kejari berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyelidikan dan menyeret para pelaku yang terlibat dalam kasus ini ke meja hijau. [ada/beq]
