Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencucian uang yang melibatkan hasil transaksi narkoba di Kabupaten Pasuruan hingga kini belum memasuki tahap persidangan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik Polres Pasuruan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Pasuruan, Oktaviandi, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Ia menyebutkan berkas perkara akan dipisah menjadi dua, yakni tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Dari tiga tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, hanya satu orang yang juga terjerat tindak pidana pencucian uang,” ujar Okta saat dikonfirmasi. Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, Kejari masih menunggu berkas dari pihak penyidik untuk kemudian dilakukan penelitian. Setelah dinyatakan lengkap atau P21, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil untuk disidangkan.
“Untuk perkara narkoba pasti disidangkan di PN Bangil. Sedangkan kasus TPPU kemungkinan besar juga di Bangil karena seluruh saksi dan barang bukti ada di wilayah Pasuruan,” tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang disinyalir beroperasi lintas daerah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena disertai dengan dugaan praktik pencucian uang dalam jumlah besar.
Tersangka utama berinisial K alias Duplek, warga Kecamatan Gempol, diketahui sudah menjalankan bisnis haram itu sejak tahun 2021. Dari hasil penjualan narkoba, pelaku memutar uangnya dengan membeli tiga unit truk dan membuka usaha persewaan sound system.
Pihak kepolisian berhasil menyita aset bernilai fantastis dari tangan pelaku. Total kekayaan yang disita mencapai sekitar Rp 3 miliar, termasuk kendaraan dan perlengkapan usaha yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Kasus ini juga menjadi catatan penting bagi penegak hukum di wilayah Pasuruan karena merupakan pengungkapan pertama dan terbesar terkait TPPU hasil penjualan narkoba. Polisi berkomitmen menuntaskan penyidikan hingga ke akar jaringan keuangan pelaku. (ada/but)
