Kejari Kabupaten Mojokerto Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023 Senilai Rp5 Miliar

Kejari Kabupaten Mojokerto Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023 Senilai Rp5 Miliar

Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tenggah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Kabupaten Mojokerto tahun 2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra menjelaskan, jika kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun 2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar tersebut dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Setelah kami lakukan puldata dan pulbaket, kami tingkatkan ke penyelidikan sekitar bulan Juli lalu. Sampai saat ini, kami belum meminta keterangan pihak-pihak yang harus dimintai keterangan. Yakni dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2023 kurang lebih Rp5 miliar tersebut,” ungkapnya, Selasa (12/8/2024).

Masih kata Kasi Pidus, dana hibah tahun 2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar tersebut bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Dugaan penyimpangan dana hibah daerah tersebut diberikan kepada KONI melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto.

“Untuk dugaan apa saja? Ini masih perlu didalami lagi karena masih belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Secepatnya, mungkin dari pihak KONI, dari Disbudporapar juga selaku pemberi hibah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan upaya Kejaksaan memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Suher Didieanto membenarkan terkait penyelidikan yang dilakukan Kejari Kabupaten Mojokerto terhadap lembaga otoritas keolahragaan dibawah kepemimpinannya tersebut. “Nggih mbak. Alhamdulillah hanya di mintai penjelasan saja, 3 minggu yang lalu,” tegasnya. [tin/ian]