Mojokerto (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Mojokerto melalukan aksi simpatik dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Para jaksa ini membagikan kaos, pin dan gantungan kunci di traffic light Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Kita turun ke jalan membagikan gantungan kunci, pin dan kaos. Tujuannya untuk memperkenalkan kepada masyarakat terkait penanganan kasus korupsi juga. Bahwa Kejaksaan tidak hanya secara refresif tapi juga secara prefentif,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra Senin (11/12/2023).
Menurutnya, dalam kaos, pin dan gantungan kunci yang dibagikan ke pengguna jalan ada tagline Hakordia 2023. Yakni ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Sehingga diharapkan melalui kaos, pin dan gantungan kunci tersebut sebagai sarana sosialisasi Kejari Kabupaten Mojokerto.
“Kaos itu ada tagline-nya jadi bisa sosialisasi ke masyarakat melalui kaos, pin dan ganrungan kunci itu. Kejaksaan berharap khususnya kepada ASN di Kabupaten Mojokerto dalam segala tindakan di OPD agar sesuai dengan aturan. Walaupun secara administrasi menurut mereka sudah sesuai, belum tentu tidak ada kesalahan di sana,” katanya.
Di Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara, lanjut Kasi Pidsus, ada aturan yang baik dan benar. Sehingga pihaknya menghimbau agar ASN di Kabupaten Mojokerto untuk mematuhi aturannya. Meski di Kejari Kabupaten Mojokerto biss memberikan pendampingan.
BACA JUGA: ASN dan Suami Asal Sidoarjo Ditahan Kejari Mojokerto
“Jadi pendampingan terkait pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu ada Bidang Datun, Perdata dan Tata Usaha Negara Di sana ada namanya legal opinion, ada bentuk pendampingan hukum legal assistance. Di sana pemerintah daerah diberi ruang untuk bekerjasama terkait pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya. [tin]