Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih punya tiga pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2024.
“Hingga Juli 2024 ini ada tiga perkara kasus korupsi yang sekarang masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana, Selasa (23/7/2024).
Tiga perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus Kejari Bojonegoro itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga di Kabupaten Bojonegoro yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2022.
Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2021.
Ketiga, tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kontruksi Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Bojonegoro tahun 2016 sampai dengan tahun 2017.
“Untuk penyidikan dugaan korupsi mobil siaga desa, terbaru kami masih mempelajari temuan hasil penggeledahan di kantor penyedia mobil siaga,” tambahnya.
Sedangkan, lanjut Reza, untuk penyidikan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho itu masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Sedangkan untuk dugaan korupsi pemberian kredit kontruksi sudah ada penetapan empat tersangka. [lus/beq]
