Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggeledah kantor dealer penyedia mobil siaga desa. Penggeledehan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun anggaran 2022 bagi 386 desa di Bojonegoro.

Dua kantor penyedia mobil siaga desa itu yakni PT United Motors Centre (UMC) Suzuki yang berada di Jalan A Yani dan di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Selasa (16/7/2024).

Penggeledahan dua kantor penyedia mobil siaga desa itu digeledah bersamaan. Tim penyidik Kejari Bojonegoro dibagi menjadi dua di bawah komando Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

“Masih (melakukan penggeledahan). Penggeledahan untuk memperoleh alat bukti tambahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

Dalam perkara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu penyidik sebelumnya telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa yang menerima hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 dengan nilai Rp250 juta setiap desa.

Dari dana hibah tersebut, pemdes penerima mobil siaga sebagian besar membelikan mobil jenis Suzuki APV GX. Selain APV GX sebagian kecil dibelanjakan mobil Daihatsu Luxio. Dari penyidikan pengadaan mobil siaga desa itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp3,5 miliar.

Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 386 kades, 28 camat, dan 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/but]