Kejari Bangil Musnahkan Sabu dan Jutaan Rokok Ilegal, Begini Pesan Bupati Pasuruan

Kejari Bangil Musnahkan Sabu dan Jutaan Rokok Ilegal, Begini Pesan Bupati Pasuruan

Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten Pasuruan. Pemusnahan barang bukti dari 138 perkara yang berkekuatan hukum tetap dilakukan Selasa (18/11/2025).

Barang bukti itu berasal dari penanganan perkara yang berlangsung sejak Juni hingga November 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Pasuruan berjalan konsisten.

Dalam kegiatan pemusnahan, 543,55 gram sabu-sabu dan 2.543 butir pil berlogo Y dimusnahkan hingga tidak dapat disalahgunakan kembali. Sejumlah barang bukti alat kejahatan seperti timbangan elektrik dan alat hisap juga turut dihancurkan.

Sebanyak 47 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba. Penegak hukum memastikan seluruh barang yang dimusnahkan berasal dari perkara inkracht.

Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 1.830 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat. Bahkan rokok ilegal berjumlah 1.873.320 batang ikut musnah agar tidak kembali merugikan negara.

Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto, menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. “Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

Ia menyebut bahwa keberhasilan menindak rokok ilegal secara masif tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Teguh menekankan bahwa pengawasan akan terus diperketat di wilayah peredaran.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti skala besar tersebut. “Kami mendukung penuh langkah Kejari Bangil, terutama dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Rusdi menambahkan bahwa peredaran barang ilegal tak boleh dibiarkan berkembang di Pasuruan. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi agar para pelaku tidak leluasa menjalankan aksinya.

Dengan terselenggaranya pemusnahan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan menjaga Pasuruan tetap aman. Upaya berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari ancaman kriminalitas. (ada/but)