Kejari Amankan Dokumen Dana BOS dan Komputer Saat Penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo

Kejari Amankan Dokumen Dana BOS dan Komputer Saat Penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo

Ponorogo (beritajatim.com) – Penggeledahan di kantor SMK PGRI 2 Ponorogo, dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pencairan dana BOS, dan dokumen laporan pertanggungjawabannya. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan beberapa komputer yang ada di kantor tersebut.

“Beberapa komputer kami amankan, karena piranti elektronik itu digunakan untuk pembuatan dokumen pertanggungjawaban dan BOS,” kata Kasubsie Penyidikan Kejari Ponorogo, Yan Ardianata, Rabu (13/11/2024).

Dokumen yang diamankan itu, merupakan dokumen dana BOS pada tahun anggaran 2019 hingga 2024. Temuannya, kata Yan Ardianata memang ada indikasi penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut. Meskipun begitu, Kejari Ponorogo berhati-hati untuk tidak gegabah menentukan tersangka di kasus tersebut. Pihaknya, berfokus untuk mengamankan barang bukti terlebih dahulu.

“Kami tidak mau menjadi cela, sehingga kami lakukan penelitian penggunaan dana BOS dari tahun 2019 sampai 2024. Indikasi awal ada penyalahgunaan,” katanya.

Yan Ardianata juga belum bisa menyebutkan secara rinci bentuk penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo tersebut. Ia berdalih, hal tersebut masih masuh materi penyidikan, sehingga belum bisa dijelaskan. Dia pun juga belum bisa memastikan secara spesifik kerugian negara yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dana BOS tersebut. Namun, Ia memberi clue bahwa berada diangka miliaran.

“Untuk bentuk penyalahgunaan seperti apa, masih masuk materi, belum bisa dijelaskan. Perkiraan kerugian pun juga belum bisa memastikan spesifik, ya diangka miliar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Penggeledahan oleh Kejari Ponorogo ini, dilakukan pada hari Selasa (12/11) kemarin.

“Kemarin sore kami lakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo, terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan dana BOS,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. (end/ted)