Kejar-kejaran dengan Polisi, 47 Motor Balap Liar Surabaya Diamankan dari Kedung Cowek

Kejar-kejaran dengan Polisi, 47 Motor Balap Liar Surabaya Diamankan dari Kedung Cowek

Surabaya (beritajatim.com) – Kejar-kejaran dengan anggota kepolisian, 47 motor liar diamankan dari Jalan Kedung Cowek, Minggu (06/10/2024) dini hari.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya mengevaluasi setiap masukan dari masyarakat Kota Surabaya tentang titik-titik para remaja melakukan balap liar. Hasilnya, diketahui Jalan Kedung Cowek merupakan arena balap liar favorit para remaja.

“Kita dapat laporan dari masyarakat. Pada Sabtunya Kita dibantu Dishub sudah memasang speed trap di Jalan Raya Kenjeran. Mereka kemudian ganti tempat, ke Kedung Cowek, mereka mainnya ke arah Suramadu,” katanya.

Polisi tidak tinggal diam. 50 personel gabungan diterjunkan untuk membubarkan balap liar. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Hasilnya ada 47 kendaraan balap liar yang harus diangkut ke Polrestabes Surabaya. Dari 47 kendaraan, hampir separuh tidak dilengkapi surat-surat sama sekali.

“Untuk motor yang tidak ada suratnya kami koordinasikan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk identifikasi apakah kendaraan curian atau bukan,” tutur Arif.

Arif mengimbau agar para orangtua lebih perhatian terhadap anaknya supaya tidak terjerumus kepada hal negatif yang merugikan diri sendiri.

“Harapan kita, mohon bantuan masyarakat mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tegasnya.

Terlebih, Pemkot Surabaya telah menyediakan sirkuit balap untuk mewadahi kretifitas masyarakat. Atif berharap mereka yang hobi dengan kecepatan ini dapat memanfaatkan fasilitas itu dengan baik.

“Pak Eri ini sudah menyiapkan tempat untuk kegiatan kebut-kebutan, ngetes motor. Silakan dimanfaatkan itu di GBT. Jangan balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ang/but)