Kejaksaan RI Buka Helpdesk di 33 Kejati untuk Bantu Proses Seleksi CASN

16 September 2023, 17:00

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia membentuk pusat bantuan (helpdesk) di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati). Hal ini untuk membantu masyarakat yang mau mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini secara nasional.”Layanan helpdesk ini merupakan inisiatif Kejaksaan dalam membantu talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Tanah Air yang akan bergabung di Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara,” kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 September 2023.Hermon mengatakan Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Kejaksaan dengan kuasa khusus juga bisa bertindak atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam kegiatan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara. Oleh karenanya, kata Hermon, Kejaksaan memerlukan talenta-talenta terbaik di seluruh Indonesia untuk mengisi berbagai formasi pegawai. Hermon menjelaskan pembentukan helpdesk ini ditujukan untuk membantu menyukseskan kegiatan seleksi CASN di Kejaksaan. Nantinya, Tim Helpdesk bertugas memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan terkait proses rekrutmen. Pelayanan proses seleksi CASN melalui helpdesk ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan baik. Kejaksaan juga akan membuat beberapa skema helpdesk. Selain melalui portal helpdesk SSCASN, Kejaksaan juga membuat alamat email khusus untuk menerima aduan dan pertanyaan. Segala informasi terkait proses seleksi CASN juga akan disampaikan melalui website resmi www.biropeg.kejaksaan.go.id dan akun instagram @biropegkejaksaan. Selain itu, Kejaksaan juga akan membuat helpdesk melalui Whatsapp Call di seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Setiap petugas helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi akan siaga setiap hari kerja selama jam kerja, yakni dari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00. Sebagai pengelola Whatsapp Call, Kejaksaan Tinggi di masing-masing daerah akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan seleksi CASN.Iklan

Berikut daftar nomor helpdesk di 33 Kejaksaan Tinggi:1. Aceh    082274897889
2. Sumatera Utara    081277900190
3. Riau    082289079386
4. Sumatera Barat    081374607549
5. Jambi    085357660900
6. Sumatera Selatan    082184458551
7. Lampung    087897845988
8. Bengkulu    081227102720
9. DKI    085877228964
10. Jawa Barat    08112342511
11. DIY    081393164697
12. Jawa Tengah    081542543860
13. Jawa Timur    082246670098
14. Kalimantan Barat    082350530323
15. Kalimantan Tengah    082154281992
16. Kalimantan Selatan    082353068052
17. Kalimantan Timur    082154798242
18. Sulawesi Utara    082196499818
19. Sulawesi Tenggara    085397310387
20. Sulawesi Tengah    085398640578
21. Sulawesi Selatan    081243261980
22. Bali 082340110759
23. Nusa Tenggara Barat    082339452838
24. Nusa Tenggara Timur    082340061608
25. Maluku 082239489024
26. Papua    082343377326
27. Maluku Utara    085894626100
28. Banten    081310935442
29. Kep. Bangka Belitung    085379505221
30. Gorontalo    081933055995
31. Kepulauan Riau 081267099348
32. Sulawesi Barat 082344976667
33. Papua Barat 081240618758Menurut Hermon, Tim Helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi dibekali cara menerima keluhan dan memberikan pelayanan kepada para pelamar. Sehingga, keberadaan Tim Helpdesk diharapkan bisa memberikan kepuasan maksimal kepada CASN yang akan bergabung.Lebih lanjut, Hermon mengatakan pembentukan helpdesk dalam seleksi CASN ini merupakan upaya Kejaksaan dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seleksi CASN Kejaksaan ini harus dijalankan dengan penuh integritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses perekrutan Kejaksaan,” kata Hermon. Dalam SSCSN tahun ini Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Pendaftaran seleksi CASN akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.Pilihan Editor: Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap