Kejaksaan Negeri Jaktim Buka Suara soal Penangkapan Jubir Timnas AMIN

27 December 2023, 22:24

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, Indra Charismiadji, hari ini Rabu, 27 Desember 2023, diduga karena penggelapan pajak.Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran mengatakan pihaknya tidak melakukan penangkapan. Menurut dia, yang terjadi adalah pelimpahan kasus.“Tidak ada penangkapan, ini adalah pelimpahan perkara dari Kejati yang dalam hal ini penyidik Dirjen Pajak,” kata Imran saat dihubungi TEMPO pada Rabu malam, 27 Desember 2023. Mengenai perkara Indra Charismiadji soal dugaan penggelapan pajak, Imran membenarkannya. “Iya, benar kalau soal pajak, tapi kami baru hari ini dapat limpahan kasusnya aja. Enggak ada penangkapan, untuk detailnya besok dijelaskan oleh pimpinan Kejati,” ucap dia. Sementara itu, Aziz Yanuar, anggota Tim Hukum dari Timnas AMIN juga membantah kalau Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Beliau (Indra) tidak ditangkap, tapi ditahan,” kata Aziz Yanuar kepada Tempo, Rabu, 27 Desember 2023.Iklan

Penahanan itu, ujarnya, dilakukan saat serah terima berkas dari tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak ke kejaksaan ketika tahap dua.Aziz mengungkapkan penyerahan berkas perkara itu dilakukan di hari yang sama ketika Indra ditahan. Indra ditahan oleh Kejari Jakarta Timur atas perintah Kejati DKI Jakarta.Ia mengatakan perkara ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Aziz menyebut Indra belum pernah diperiksa oleh pihak kejaksaan.”Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau (Indra),” ujarnya, Rabu. Namun Aziz tidak menjelaskan secara lebih lanjut soal kasus dan besaran nominal penggelapan pajak yang menyeret nama Indra. Saat ini jubir Timnas AMIN itu sudah ditahan di ruang tahanan Cipinang.Pilihan Editor: Jubir Timnas AMIN Ditahan Kejaksaan: Sahroni Ajukan Penangguhan Penahanan, Siap jadi Jaminan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi