Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba – Page 3

Kejagung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba – Page 3

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka bersifat politis.

Tom Lembong yang merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 terjerat kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

“Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

“Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” sambungnya.

Menurut Qohar, penyidikan kasus korupsi impor gula dilakukan sudah cukup lama, yakni pada Oktober 2023. Dalam kurun waktu satu tahun, ada sebanyak 90 saksi yang menjalani pemeriksaan.

“Tentu penyidikan tidak hanya berdiri di sana, kita juga menghitung kerugian negara dengan memerlukan ahli. Penyidikannya cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara yang sederhana,” kata Qohar.

Berdasarkan perhitungan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp400 miliar.

“Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar,” kata Abdul Qohar.

Menurut Qohar, Tom Lembong menyalahi Keputusan Mendag dan Menperin Nomor 257 Tahun 2004, bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah BUMN. Namun berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkannya, impor gula malah dilakukan oleh PT AP.

“Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Perusahaan Perdagangan Indonesia, memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula,” jelas dia.

“Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN,” sambung Qohar.