Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Periksa Tiga Anak Buah Tom Lembong di Kemendag pada Kasus Impor Gula

Kejagung Periksa Tiga Anak Buah Tom Lembong di Kemendag pada Kasus Impor Gula

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan tiga dari 11 saksi itu merupakan mantan anak buah eks Mendag sekaligus tersangka Tom Lembong.

Perinciannya, SA selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan periode 1 Januari hingga 3 Maret 2016.

“RJB selaku Direktur Barang Pokok dan Strategis pada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2014-2016 juga diperiksa,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Anak buah Tom lainnya yang diperiksa yaitu SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan RI tahun 2015-2016.

Selain itu, Harli juga menyampaikan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa delapan saksi lainnya.

Sembilan saksi itu di antaranya, DS selaku Kuasa Direksi PT Kekaraya Asasetiawan; SSY selaku Direktur Utama PT Gerbang Cahaya Utama; dan EW selaku Manager Accounting PT Makassar.

Kemudian, FN selaku Manager Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia; VI selaku Factory Manager PT Duta Sugar International; SR selaku Kepala Divisi Manajemen Keuangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Selain itu, EC selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Mutu PT PPI/Kepala Divisi Akuntansi tahun 2016 dan APD selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT PPI.

Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Tom Lembong.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.