Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kedai Kopi Kapiten di Pandaan Pasuruan Tunggak Pajak

Kedai Kopi Kapiten di Pandaan Pasuruan Tunggak Pajak

Pasuruan (beritajatim.com) – Selama rapat pansus kopi kapiten, terungkap beberapa fakta baru. Selain besaran anggaran sebanyak Rp10 miliar selama 8 tahun, Kedai Kopi Kapiten yang berada di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menunggak pajak mulai 2023.

Anggota Pansus dari fraksi Gerindra, Kasiman mengatakan, selama ini sarana promosi kopi Kapiten menggunakan gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun sampai saat ini, sewa pembinaan tidak mampu dibayar hingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Disperindag harus mampu menagih sewa yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni gedung atau kedai kopi Kapiten yang ada di Kecamatan Pandaan. Tagihan tersebut harus sesuai appraisal awal dan harus dibayarkan,” katanya.

Kasiman juga mengatakan jika kopi Kapiten tidak mampu membayar sewa gedung, maka pihaknya harus menyerahkan ke Disperindag. Sehingga nantinya akan kembali diolah oleh Pemda Pasuruan untuk kepentingan lainnya.

“Kalau sudah, gedungnya harus diserahkan kembali ke Pemda biar tidak mangkrak. Toh kopi Kapiten terhadap masyarakat juga tidak ada manfaatnya, malah yang berkembang di masyarakat kopi sachet,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita mengatakan, sejak 2023 telah mengundurkan diri dari jabatannya. Meski begitu, Disperindag mengklaim bahwa telah menagih pembayaran pajak tersebut.

“Gedung tersebut disewa sama APEKI, sejak tahun 2023 sudah mengundurkan diri. Tapi kami tetap menagih untuk membayar pemanfaatan aset,” jelas Diana singkat. [ada/beq]