Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung

Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang anak terhadap ibunya yang berusia paruh baya. Aksi itu nekat dilakukan anak laki-laki itu setelah ibunya tak menuruti memberikan uang untuk bermain judi online dan menebus ponsel.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yakni FZ (23) tega memukuli ibunya J (57) warga Kelurahan Kraton, Bangkalan. Hal itu terjadi setelah FZ memaksa ibunya untuk memberikan uang Rp 200 ribu namun J tak menuruti permintaan anaknya.

“Sebelumnya, pelaku meminta uang Rp 200 ribu ke ibunya,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Ia menjelaskan, karena kesal permintaannya tak dituruti, pelaku lalu meminta kunci sepeda angin milik korban.

“Pelaku kesal dan memukuli ibunya bahkan sempat dipukul dengan sapu,” tambahnya.

Tak kuat dengan perlakuan anaknya, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat diperiksa, pelaku mengaku uang tersebut untuk menebus ponsel yang telah digadaikan ke temannya. Uang itu juga akan digunakan untuk bermain judi online karena sebelumnya ia telah kecanduan bermain judi online.

“Selain itu kami perintahkan petugas supaya melakukan tes urin pada pelaku,” pungkasnya.

Akibat kejadian itu, polisi menuntut pelaku dengan pasal 44 Undang-undang KDRT. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara. [sar/ian]