Mojokerto (beritajatim.com) – Sejumlah anggota Karang Taruna dan warga mendatangi Kantor Balai Desa Seduri di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/8/2024). Mereka meminta pihak pemerintah desa (pemdes) untuk bersikap tegas dalam penangganan kasus asusila yang terjadi di Kantor Balai Desa Seduri pada Rabu (24/7/2024) lalu.
Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, anggota Karang Taruna dan warga Desa Seduri ini menyampaikan tuntutannya. Mediasi yang dilakukan di pendopo Kantor Balai Desa Seduri dihadiri dari Kepala Desa (Kades) Seduri, pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan Kanit Reskrim Polsek Mojosari.
Pihak kepolisian menjelaskan jika dalam kasus asusila bisa dilaporkan jika pihak yang dirugikan melapor yakni suami atau istri dari terduga pelaku. Dalam kasus tersebut suami atau istri dari terduga pelaku tidak melapor, namun karang taruna dan warga geram lantaran Kantor Balai Desa Seduri digunakan sebagai tempat asusila.
Sehingga pihak kepolisian menyarankan untuk Sekdes yang mengetahui langsung kejadian tersebut melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Pihak kepolisian meminta karang taruna dan warga untuk mempercayakan kepada pihak desa terkait hal tersebut.
Salah satu warga, Alfan mengatakan, warga menghendaki jika kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto sebagai efek jera kepada terduga pelaku. “Untuk penegakan hukum tindak asusila di Desa Seduri. Di dalam kantor desa dilakukan petugas kebersihan dan istrinya warga Desa Seduri,” ungkapnya.
Kedua terduga pelaku merupakan warga Desa Seduri dan keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas lantaran kasus tersebut terjadi di Kantor Desa Seduri sehinggga membuat nama baik Desa Seduri tercemar di masyarakat.
Sementara itu, Kades Seduri, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan dari warga. “Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, suami dari terduga pelaku tidak menuntut. Namun jika warga berkehendak melapor, maka kami siap mengawal bersama-sama,” katanya.
Kades menjelaskan, jika terduga pelaku merupakan petugas kebersihan dan penjaga malam di Kantor Balai Desa Seduri yang sudah bekerja sekitar 10 tahun. Dari hasil mediasi pada, Senin (29/7/2024), terduga pelaku bersedia mengundurkan diri dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Yang tahu itu Bu Carik (Sekdes), Bu Carik pada saat itu buka pintu kantor mau ambil kemoceng dan di ruangan ada dua orang berbuat tidak senonoh. Ruangan kosong. Masalah itu kami belum tahu (perbuatan asusila) karena saya tidak berada di situ, yang tahu Bu Carik dan BPD,” tegasnya.
Kasus tersebut bermula saat pihak desa akan menggelar rapat pembubaran panitia ruwah desa. Sekretaris Desa (Sekdes) datang sekira pukul 16.00 WIB, mendapatkan dua sepeda motor terparkir di halaman Kantor Balai Desa Seduri. Namun ia tak melihat kedua pemilik kendaraan tersebut.
Hal tersebut tak membuat Sekdes curiga, namun lantaran pendopo dalam kondisi kotor sehingga ia berniat mengambil kemoceng yang ada di dalam Kantor Balai Desa. Saat itu, pintu dalam kondisi terkunci sehingga ia mencari kunci untuk membuka pintu Kantor Balai Desa Seduri.
Setelah pintu berhasil dibuka, ia kemudian melangkah ke ruang sebelah timur hendak mengambil kemoceng. Alangkah terkejutnya, ia melihat terduga pelaku yang tak lain petugas kebersihan Kantor Desa Seduri ada di dalam ruangan tersebut bersama seorang perempuan.
Keduanya diduga tengah melakukan hubungan layaknya suami-istri. Melihat hal tersebut, Sekdes kemudian berlari keluar ruangan ke pendopo. Bendahara desa yang melihat Sekdes berlari dengan kondisi ketakutan pun bertanya, namun dijawab Sekdes tidak menyampaikan apa-apa.
Tak lama kedua terduga pelaku kemudian keluar dari ruangan dan meninggalkan Kantor Balai Desa Seduri menggunakan sepeda motor masing-masing. Hingga rapat pembubaran panitia ruwah desa berakhir, Sekdes tidak menceritakan apa yang sudah dilihatnya.
Hingga akhirnya Kades Seduri, Zaenal Arifin mengetahui setelah mendapat laporan. Kasus tersebut sebelumnya sudah dimediasi oleh pihak desa, suami dari terduga pelaku tidak ada tuntutan. Namun warga geram dengan aksi asusila yang dilakukan terduga pelaku di dalam Kantor Balai Desa. [tin/but]
