KDRT, Lapor Polisi, Cabut Laporan Kasus Rizky Billar – Lesty Kejora, Apakah Akan Berulang pada Ferry Irawan – Venna Melinda?

16 January 2023, 13:20

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda masih menjadi perhatian utama publik. Venna dikabarkan akan mengajukan gugatan perceraian kepada Ferry Irawan. Kedua anak Venna dari pernikahannya terdahulu, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal pun menyambut baik keputusan sang ibunda yang terlihat dari podcast Deddy Corbuzier.Saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, Athalla Naufal bahkan dengan tegas mengancam ibunda akan keluar dari Kartu Keluarga (KK), jika sang ibunda nekat rujuk dengan Ferry Irawan usai kasus KDRT. Lebih lanjut, Athalla mengaku lelah berurusan dengan masalah seperti ini sehingga ia tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi kedepannya, apabila ibunda rujuk dengan Ferry Irawan.Jika kasus KDRT Vena Melinda berakhir dengan rujuk kembali bersama Ferry Irawan, akan mengingatkan publik kembali dengan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar. Berikut kilas balik kasus mereka berdua yang berakhir damai.Baca: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Ancaman Hukuman bagi Pelaku KDRTKilas Balik KDRT Rizki Billar – Lesti KejoraPada 28 September 2022, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan KDRT dari suaminya, Rizky Billar. Padahal, pasangan yang menikah pada Agustus 2021 ini baru saja dikaruniai anak laki-laki bernama Muhammad Leslar Al-fatih Billar.”Benar, Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma ketika sedang dikonfirmasi dari Antaranews. Usai menerima laporan dari Lesti, Nurma bersama timnya mendalami kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut ternama tersebut. Lebih lanjut, Nurma juga menyatakan bahwa penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan dan akan melihat hasil visum luka yang dialami Lesti segera setelah menerima laporan tersebut. Laporan Lesti pun terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.Diketahui, peristiwa dugaan KDRT itu terjadi dua kali di rumah mereka di wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 September 2022. Kejadian pertama terjadi pada Rabu dinihari, pukul 01.51 WIB, ketika itu Rizky mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Lalu, pada pagi hari, keduanya kembali terlibat cekcok dan Rizky disebut membanting kembali Lesti di kamar mandi. Kendati demikian, tidak lama dari laporan tersebut sampai ke pihak berwajib, Lesti mengejutkan publik karena ia menarik kembali laporan KDRT yang dilakukan oleh suaminya karena ia masih memiliki anak.”Anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga khususnya kepada orang tua saya, kepada bapak saya. Insyaallah keluarga saya, bapak, dan ibu saya, sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2022, seperti dilansir Tempo.co.Lesti Kejora juga berharap Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Bahkan, ketentuan itu sudah dituangkan dalam perjanjian tertulis yang disaksikan oleh pengacara dan orang tua Lesti. Namun, Lesti tidak menyampaikan kekhawatiran rasa takutnya akan trauma yang dialami akibat KDRT. Padahal, ketika dirawat dan dijauhkan dari Rizky, ia sempat mengaku trauma kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.RACHEL FARAHDIBA R Baca juga: Apa Itu Cabut Laporan? Proses yang Dilakukan Lesti Kejora Terhadap Rizky BillarSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.