Gresik (beritajatim.com)- Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik secara bertahap menata kawasan kumuh di wilayah utara. Salah satu daerah yang bakal ditata adalah Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
Untuk menata kawasan tersebut, pemerintah daerah mendapat Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) dari pemerintah pusat sebesar Rp 27 miliar.
Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, salah satu tantangan pembangunan di daerah adalah bagaimana menghadirkan lingkungan permukiman layak huni, sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Lewat DAK PPKT tahun ini merupakan bagian dari upaya mewujudka bebas dari permukiman kumuh,” katanya, Kamis (4/9/2025).
Arti pemukiman kumuh lanjut dia, bukan hanya sekadar rumah reyot, atau jalan becek. Kumuh adalah tanda bagaimana warga hidup tanpa kepastian hukum atas tanahnya, tanpa sanitasi serta air bersih yang layak.
“Desa Campurejo adalah contoh nyata bagaimana kawasan ini menghadapi persoalan jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, dan juga persampahan. Tidak sedikit warganya yang tinggal di rumah tidak layak di tengah keterbatasan ekonomi,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi bersama Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan Kantor ATR/BPN. Serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian PU. Desa Campurejo mendapat alokasi dana cukup besar menata kawasan kumuh.
“Dana ini bukan sekadar angka, tetapi harapan masyarakat memiliki rumah layak huni, dan harapan masyarakat agar tanah mereka memiliki kepastian hukum,” ungkap Gus Yani sapaan akrabnya.
Sementara Kepala ATR/BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur Asep Heri menambahkan, sebagai wujud nyata komitmen negara hadir untuk masyarakat. Kalau istilah di BPN itu reformasi agraria, di mana tanahnya disertifikatkan, akses perekonomiannya disambungkan ke perbankan.
“Ini merupakan desa kedua, di mana pertama saat saya menjabat Kepala BPN Gresik bersama Gus Bupati saat itu mengkolaborasi yang namanya konsolidasi komprehensif,” imbuhnya.(dny/ted)
