FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perubahan Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR mendapat beragam tanggapan dari para elit Partai Demokrat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan dalam proses revisi UU TNI tak hanya melibatkan DPR, tapi juga pemerintah, tentara dan sipil.
“RUU TNI adalah produk yang kita revisi bersama, melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sudah banyak masukan dan perubahan terkait pasal-pasal tertentu. Kita ingin supresmasi sipil tetap dikedepakan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya. Karena TNI adalah pengawal kedaulatan negara,” kata Wakil Ketua MPR RI itu, dikutip dari akun X resmi Partai Demokrat, Sabtu (22/3/2025)
Kemudian, tanggapan lain datang dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Rizky A.R. Natakusumah. Ia memastikan dalam proses penggodokan RUU TNI, Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu telah menyuarakan aspirasi publik.
“Kami memastikan telah menyuarakan aspirasi publik terkait RUU TNI dan wejangan dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jadi kekhawatiran yang selama ini disuarakan juga itu yang kami tampung dan kami suarakan dalam rapat panja,” ungkapnya.
Selanjutnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anton S. Suratto berharap RUU TNI bisa menghasilkan sebuah regulasi yang seimbang, menjaga profesionalisme TNI, dan pada saat yang sama mendukung sistem demokrasi dan meritokrasi yang sehat di Indonesia.