Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal kemungkinan mengadakan lagi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mobil penumpang. Kemenkeu masih melihat sejauh mana urgensinya untuk pasar kendaraan di dalam negeri.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi mengatakan, pemerintah tak menutup kemungkinan memberikan lagi diskon PPnBM untuk mobil penumpang. Lebih lagi, penjualan roda empat di Indonesia sedang turun-turunnya.
“Soal insentif PPnBM diulang seperti era pandemi kemarin, kalau dari sisi kemungkinan, kan semua mungkin. Kita lihat pertama dampaknya seberapa jauh sih mendistorsi kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong EV,” ujar Rustam dalam forum diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Diskon PPnBM DTP. Foto: Pradita Utama
Rustam menegaskan, pemerintah sebenarnya mau-mau saja memberikan diskon PPnBM untuk mobil penumpang di tengah lesunya pasar. Namun, kata dia, fokus pemerintah saat ini mendorong transisi masyarakat ke mobil listrik.
“Jadi, pemerintah sebenarnya sudah siap berkorban dalam hal penerimaan. Namun, fungsi mengaturnya, karena kita konsisten mendorong mobil listrik,” ungkapnya.
“Jangan sampai program EV yang sudah kita berikan dalam satu rangkaian, yaitu investasi di dalam negeri, jadi terganggu,” tambahnya.
Sejumlah pengunjung memilih mobil di pameran Gaikindo Jakarta Auto week, JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023). Pameran GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 diyakini menjadi momen tepat untuk masyarakat membeli mobil baru buat mudik Lebaran tahun ini. Foto: Pradita Utama
Prinsipnya, kata Rustam, semua kebijakan yang terkait otomotif harus dilihat dampaknya ke pasar mobil listrik. Menurutnya, jangan sampai, kebijakan tersebut justru memperlambat transisi ke energi ramah lingkungan.
“Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Prinsipnya, selagi tidak mengganggu rencana pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik. Dalam rangka menyelesaikan defisit impor BBM, subsidi, kemudian terkait nikel, kalau tidak terganggu, saya pikir oke oke saja,” kata dia.
Sebagai catatan, insentif PPnBM DTP pernah diterapkan saat Indonesia ditimpa pandemi tiga tahun lalu. Ketika itu, permintaan kendaraan mengalami kenaikan saat daya beli konsumen sedang lemah-lemahnya.
(sfn/sfn)