Jakarta –
Badan Karantina Indonesia melakukan sidak ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menyusul ramai temuan anggur shine muscat impor di Thailand tercemar pestisida. Hal ini bertujuan memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi prosedur karantina sesuai regulasi keamanan pangan.
“Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Badan Karantina juga menyebut telah melakukan karantina kepada setiap pangan segar yang masuk ke Indonesia. Selain itu pihaknya memastikan prosedur pemasukan komoditas ke Indonesia telah memenuhi aspek bio security protection untuk menjamin keamanan pangan.
“Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisir risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem,” tambah Sahat.
Sahat melanjutkan bahwa komoditas tumbuhan yang masuk sudah melalui proses Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT) untuk menentukan manajemen risiko yang tepat dalam mencegah masuknya OPTK yang mungkin terbawa pada komoditas.
Di samping itu, penilaian risiko aspek keamanan pangan juga dilakukan dan hasilnya telah diterapkan dalam bentuk pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan, baik melalui mekanisme rekognisi/pengakuan sistem keamanan pangan negara asal maupun registrasi laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.
Dengan pengawasan ketat ini, Sahat menyebut dapat memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak membawa risiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem hayati di dalam negeri.
(kna/kna)