Kasus: Tawuran

  • Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Kenakalan Remaja saat Ramadhan

    Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Kenakalan Remaja saat Ramadhan

    Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap kenakalan remaja selama bulan Ramadan 2025. Fokus utama pengawasan mencakup perang sarung dan balap sepeda angin yang kerap terjadi di malam hari.

    Pengawasan ini akan dilakukan dengan patroli malam di sejumlah titik rawan di Surabaya, bekerja sama dengan aparat keamanan dari TNI dan Polri. Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus antara lain Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno dekat TPU Rangkah, serta Jalan Ngaglik, Tambaksari.

    “Perang sarung, tawuran. Biasanya terjadi di area bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno dekat TPU Rangkah serta Jalan Ngaglik,” ujar Fikser, Senin (24/2).

    Selain perang sarung dan tawuran, Fikser menyoroti tren kenakalan remaja yang semakin marak selama bulan Ramadan, yaitu balap sepeda angin. Aktivitas ini sempat menjadi perhatian khusus pada Ramadan tahun lalu dan berpotensi kembali meningkat pada tahun ini.

    “Selain perang sarung, saat ini yang menjadi tren adalah balap sepeda angin dilakukan anak-anak, sehingga aktivitas negatif tersebut turut menjadi atensi kami dalam menjaga kondusifitas selama Ramadan,” jelasnya.

    Fikser juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB. Pengawasan keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah remaja terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    “Orang tua harus lebih mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan utamanya kenakalan remaja,” pungkasnya. [ram/beq]

  • 10 sekolah di Palmerah, Jakarta Barat deklarasi anti tawuran

    10 sekolah di Palmerah, Jakarta Barat deklarasi anti tawuran

    Jika ada masalah atau butuh bimbingan, jangan ragu untuk menghubungi kami

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 1.172 pelajar berasal dari sepuluh sekolah di wilayah Palmerah, Jakarta Barat mendeklarasikan “Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan” di SMA Negeri 78.

    “Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan. Jauhi kekerasan, tawuran, maupun pergaulan yang dapat merusak masa depan,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan berpesan dalam kegiatan deklarasi tersebut, Senin.

    Beberapa poin deklarasi dibacakan oleh Ketua OSIS. Pertama, pelajar SMA Negeri 78 Jakarta Barat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, patuh dan taat pada UUD 1945 serta segala peraturan yang berlaku baik di sekolah atau masyarakat.

    Selanjutnya, pelajar SMA Negeri 78 Jakbar menolak dengan keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tawuran antar pelajar baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

    Kemudian pelajar SMAN 78 Jakbar mengajak pelajar se Jakbar untuk selalu berpikir, berkata dan bertindak sesuai dengan hati nurani yang benar dan tetap berkarakter profil pelajar Pancasila.

    Terakhir, pelajar SMA Negeri 78 Jakarta Barat bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan institusi terkait lainnya untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

    “Kami ada untuk kalian. Jika ada masalah atau butuh bimbingan, jangan ragu untuk menghubungi kami atau Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) setempat,” ujar Eko.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wagub Rano optimistis pencak silat tak akan disalahgunakan untuk tawuran

    Wagub Rano optimistis pencak silat tak akan disalahgunakan untuk tawuran

    Bahkan ada panggung besar akan saya siapkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno optimis olahraga pencak silat tak akan disalahgunakan untuk hal-hal negatif seperti tawuran.

    Rano bahkan berencana menyelenggarakan panggung besar di Car Free Day (CFD) untuk anak-anak menunjukkan kebolehannya bersilat.

    “Saya optimis. Bahkan ada panggung besar akan saya siapkan. Bisa dibayangkan anak-anak tampil di CFD. Seribu anak dengan pakaian silat. Artinya tempat mereka mengekspresikan kecintaan kepada kebudayaan,” kata Rano saat dijumpai di GOR Ciracas Jakarta Timur, Senin.

    Lebih lanjut Rano mengatakan budaya bela diri pencak silat juga bisa untuk mengurangi tawuran di masyarakat. Sebab dengan menekuni pencak silat, anak-anak dapat memiliki kegiatan yang lebih positif.

    Rano pun mengaku senang dengan digelarnya kembali acara “Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur DKI Jakarta”. Sebelumnya, acara tersebut rutin dilakukan.

    Akibat pandemi COVID-19, acara tersebut sempat terhenti dan baru tahun 2025 kembali diadakan.

    “Insyaallah akan kita rutinkan setiap tahun. Karena ini salah satu ajang anak-anak Jakarta bersilahturahmi dan menghindari kumpul-kumpul yang nggak ada gunanya. Artinya harus ada media, salah satunya media olahraga yang paling efektif,” kata Rano.

    Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur DKI Jakarta tahun ini diikuti oleh 2.672 peserta dari tingkat SD hingga SMA, serta remaja.

    Pemenang akan mendapatkan medali dan sertifikat. Bagi tim peraih medali emas terbanyak, akan mendapatkan Piala Gubernur DKI Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Atlet Silat Kendal Saling Unjuk Prestasi Piala Kapolres Kendal, Pintu Menuju Porprov Jateng 2026

    Atlet Silat Kendal Saling Unjuk Prestasi Piala Kapolres Kendal, Pintu Menuju Porprov Jateng 2026

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Sejumlah atlet pencak silat di Kabupaten Kendal telah bersiap diri untuk mengikuti kejuaraan porprov Jateng.

    Meskipun pelaksanaan bakal dilakukan pada tahun 2026, namun persiapan sudah dilakukan jauh hari untuk meraih target terbaik.

    Di antaranya dengan mengikuti kejuaraan pencak silat Open Championship piala Kapolres Kendal.

    Ajang ini mempertandingkan berbagai kategori mulai dari kelas usia dini, pra-remaja, remaja, hingga dewasa.

    Kejuaraan berlangsung mulai 22 hingga 24 februari 2025, dengan tiga gelanggang yang disiapkan agar seluruh pertandingan dapat terselesaikan dalam waktu yang ditentukan.

    Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kendal, Muhammad Tomi Fadlurohman mengatakan pihaknya telah menyiapkan atlet terbaik di berbagai kelas untuk mencapai Porprov Jateng.

    “Kami terus mencari bibit atlet pencak silat yang disiapkan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah,” kata Gus Tomi sapaan akrabnya di GOR Bahurekso Kendal, Minggu (23/2/2025).

    Selain seleksi atlet Porprov, terdapat berbagai padepokan di tingkat Jawa Tengah yang ikut meramaikan kejuaraan ini.

    “Memang ada dua kategori pertandingan, khusus untuk menjaring atlet Porprov dan Open Championship dari 112 kontingen,” sambungnya.

    Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar mewakili Kapolres Kendal, menegaskan kejuaraan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menangani permasalahan sosial, khususnya tawuran di Kendal. 

    Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mengalihkan energi para remaja dari aksi negatif ke arah yang lebih positif.

    Umar menilai, pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang dapat menjadi sarana pencarian bakat, sekaligus membentuk karakter yang disiplin dan sportif.

    “Semoga semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk menekuni pencak silat untuk melestarikan budaya, sekaligus mempererat persaudaraan antar pesilat dari berbagai daerah di Jawa Tengah,” ungkapnya.

  • Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun – Page 3

    Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun – Page 3

    Sementara itu, seorang pemotor menjadi korban pembegalan di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Sepeda motor raib, di bawa kabur kawanan pelaku.

    Insiden itu dialami oleh korban BM pada Jumat, 21 Februari 2025 sekira pukul 00:50 WIB, saat korban sedang berkendara dari arah Halim.

    Empat orang terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba menghampiri dan mengepung korban, lalu sepeda motor korban didorong hingga jatuh.

    “Awalnya pelapor mengendarai motor dari arah Halim melewati jalur cepat Panjaitan Jatinegara Jaktim, tiba-tiba pelapor dipepet dua motor matic dengan 4 pelaku dan mendorong motor hingga pelapor terjatuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).

  • Polres Jakpus tangkap tiga remaja saat bubarkan tawuran di Cikini

    Polres Jakpus tangkap tiga remaja saat bubarkan tawuran di Cikini

    Senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku tawuran di Jakarta, Jumat (14/2/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus/am.

    Polres Jakpus tangkap tiga remaja saat bubarkan tawuran di Cikini
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Februari 2025 – 13:50 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Cikini Raya, pada Minggu dini hari dan menyita empat senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.

    “Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran, untuk memberikan rasa aman kepada warga,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, ketiga remaja yang diamankan berinisial MMY (15) tidak sekolah, NAS (15) dan MAK (15) masih berstatus pelajar.

    Ia menjelaskan bahwa saat ketiga remaja itu diamankan, petugas menemukan empat bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran.

    Susatyo mengatakan, diamankannya ketiga remaja itu ketika Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.

    “Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti,” ujarnya.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Lebih lanjut, Kapolres mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.

    “Para orang tua agar memperhatikan dan menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Dedi Mulyadi Bakal Buat Kurikulum Wamil di SMA

    Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Dedi Mulyadi Bakal Buat Kurikulum Wamil di SMA

    loading…

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, akan memasukkan kurikulum wajib militer (Wamil) di sekolah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, akan memasukkan kurikulum wajib militer pada Sekolah Menengah Atas (SMA).

    “Saya berencana memasukkan kurikulum wajib militer (Wamil) untuk SMA untuk pembentukan karakter bela negara,” kata Dedi usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dedi menjelaskan, alasannya ingin memasukkan wamil pada kurikulum SMA, untuk mengantisipasi balapan liar dan perkelahian antar pemuda.

    Baca Juga

    “Rencananya mereka yang tertangkap karena balapan liar di jalan kemudian terlibat geng motor perkelahian antarpemuda, antarsiswa kita akan masukin wamil,” jelasnya.

    Dedi pun akan berkerja sama dengan pihak TNI dari Kodam III Siliwangi dan kepolisian untuk merencanakan hal tersebut. Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan pemerintah Jabar akan mengalokasikan dana khusus untuk menangani geng motor dan premanisme.

    “Geng motor kita sudah membuat alokasi utk menangani geng motor dan premanisme di jabar, relatif lumayan alokasinya,” ungkapnya.

    (cip)

  • Soroti Kenakalan Remaja, Pemkab Bekasi Kumpulkan Kepsek Bahas Tawuran

    Soroti Kenakalan Remaja, Pemkab Bekasi Kumpulkan Kepsek Bahas Tawuran

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengumpulkan para kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Bekasi untuk berdiskusi membahas pencegahan aksi kenakalan remaja sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

    Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menekankan, persoalan kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah melainkan juga pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.

    “Keprihatinan ini harus menjadi perhatian kita semua karena sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, justru rentan terhadap kekerasan,” katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu 19 Februari, disitat Antara.

    Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2022, kata dia, lebih dari 36 persen peserta didik mengalami perundungan, sementara 26,9 persen lainnya mendapatkan hukuman fisik. Situasi ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan masih menjadi tantangan serius.

    Pemkab Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara rutin mengadakan Program Botram Sekolah dengan melibatkan jajaran Polres Metro Bekasi yang bertugas memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya tawuran, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba.

    “Kami mendorong seluruh kepala sekolah untuk berinovasi dalam menciptakan kegiatan yang mengalihkan perhatian siswa dari tindakan negatif serta memperkuat program ekstrakurikuler dan edukatif lain,” ucapnya.

    Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa dalam kesempatan yang sama turut menekankan penting sinergi antara kepolisian, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan unsur terkait, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.

    “Harapannya, dengan bekerja sama, kita dapat menanggulangi kenakalan remaja dan kejahatan yang melibatkan generasi muda di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

    Kapolres juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

    Pihaknya bersama Pemkab Bekasi juga akan melakukan safari sambang kepada orang tua dan tokoh agama, guna meningkatkan kesadaran akan pengawasan terhadap anak.

    “Mari kita pastikan anak-anak kita sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB agar mereka tidak terlibat dalam kejahatan atau tawuran,” tandasnya.

  • Audiensi dengan Kapolres Semarang AKBP Ratna, DPD GERAM Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba

    Audiensi dengan Kapolres Semarang AKBP Ratna, DPD GERAM Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Yayasan DPD GERAM Jateng menegaskan langkahnya untuk membantu pemerintah, terutama Polri dan BNN dalam mencegah penyebaran narkoba di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Semarang.

    Hal itu terlihat saat para pengurus yayasan DPD GERAM Jateng menyambangi Mapolres Semarang, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Selasa (18/2/2025).

    Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy beserta jajaran dari Satresnarkoba Polres Semarang.

    Tampak hadir Ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar didampingi Humas DPD GERAM Jateng, Yessica, serta Kabidhumas DPC GERAM Kabupaten Semarang, Bagus Mulanarmansyah dalam pertemuan tersebut.

    Havid mengatakan bahwa pihaknya juga berkenalan dengan AKBP Ratna yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Semarang.

    Menurut dia, dari hasil audiensi, pihak Polres Semarang mendukung penuh langkah pencegahan narkoba dari DPD GERAM Jateng.

    “Kami berkomitmen melakukan tindakan preventif agar Kabupaten Semarang bebas dari narkoba.

    Satu di antaranya sejalan dengan pihak kepolisian, yakni memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar tingkat SD hingga SMA, bahkan perguruan tinggi, serta ke rutan se-Jawa Tengah,” kata Havid.

    Havid berpendapat, narkoba merupakan satu di antara sumber berbagai kenakalan remaja meliputi tawuran, balap liar, pembegalan dengan senjata tajam, dan lain sebagainya.

    Sehingga upaya pencegahan penggunaan narkoba pada remaja bisa dilakukan sedini mungkin.

    “Kalau kami lebih banyak di preventif karena lebih penting.

    Jika pemberantasan saja, maka pengguna dan pengedar narkoba akan tetap ganti orang karena supply and demand-nya ada,” imbuh Havid.

    Sementara itu, AKBP Ratna mengapresiasi kepedulian dari pihak DPD GERAM Jateng dan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

    Menurut Kapolres, generasi muda menjadi sasaran edukasi pencegahan narkoba agar paham dampak negatifnya serta tidak mudah terbujuk.

    “Kami mendukung dan kami juga akan berkolaborasi untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak sekolah.

    Kami saat ini sedang concern secara serentak memberikan edukasi terkait narkoba, tawuran, geng bersenjata tajam maupun balap liar,” ungkap AKBP Ratna.

    Selain tindakan preventif, lanjut dia, pihak Polres Semarang juga aktif dalam melakukan patroli pencegahan potensi tindak pidana narkoba maupun kriminal.

    Kapolres menambahkan, para personelnya sudah memetakan dan mengidentifikasi titik-titik dan waktu-waktu di mana terjadi potensi kenakalan remaja.

    “Kadang anak-anak itu tempatnya pindah-pindah, kami juga mengharapkan peran serta dari masyarakat jika mengetahui atau kegiatan yang sifatnya negatif bisa segera info ke kami.

    Kami sudah identifikasi dan patroli sesuai jamnya mereka, seperti di JLA (Jalan Lingkar Ambarawa) setiap pukul 04.00 dan 20.00 WIB, petugas kami akan patroli keliling,” pungkas AKBP Ratna. (*)

     

  • Tawuran Warga Antarkampung di Alor, 3 Orang Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Februari 2025

    Tawuran Warga Antarkampung di Alor, 3 Orang Jadi Tersangka Regional 17 Februari 2025

    Tawuran Warga Antarkampung di Alor, 3 Orang Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Aparat Kepolisian Resor (Polres)
    Alor
    , Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran warga Kampung Wetabua dan Kampung Baru.
    Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Minggu (16/2/2025) dan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (17/2/2025) di ruang kerja Kepala Satuan Reserse dan Kriminal
    Polres Alor
    .
    Gelar perkara pertama dipimpin langsung oleh Kapolres Alor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi Rahman, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Anselmus Leza.
    Berdasarkan gelar perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Alor menyatakan bahwa kasus pengeroyokan dalam tawuran antara Kampung Wetabua dan Kampung Baru telah memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan.
    “Oleh karena itu, status kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novinka Chandra, kepada
    Kompas.com
    , Senin (17/2/2025).
    Hendry menyebutkan, tiga tersangka itu seorang pria dewasa dan dua anak di bawah umur.
    “Kalau tiga tersangka ini seorang berinisial SYT (23). Karena dua tersangka adalah anak di bawah umur, sehingga identitas keduanya tidak bisa dipublikasikan,” kata Hendry.
    Hendry menjelaskan, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/39/II/2025/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang berasal dari berbagai wilayah.
    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa tiga orang diduga terlibat sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.
    Dalam aksi tawuran tersebut, lanjut Hendry, SYT dan salah satu terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam berupa busur dan anak panah Ambon.
    Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya menggunakan batu untuk melempar.
    Penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 40 anak panah Ambon serta sampel batu yang digunakan dalam kejadian tersebut.
    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951, subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, dan lebih subsider Pasal 170 Ayat (1) KUHP.
    Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.
    Dia memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang pemuda di Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), luka parah akibat tawuran antara dua kelompok pemuda, Sabtu (15/2/2025) dini hari.
    Tawuran itu antara pemuda Wetabua, Kelurahan Wetabua dan pemuda Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari.
    “Kejadian tawuran pemuda itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 Wita, bertempat di Simpang Putra Lio,” kata Kepala Kepolisian Resor Alor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi Rahman, kepada
    Kompas.com
    , Sabtu petang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.