Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 February 2024, 14:38

TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI)  mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka di kasus promosi judi online. Perwakilan LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan penyidikan di Bareskrim Polri atas kasus ini sudah terlalu lama dan menggantung.”Laporannya kan sudah dari 2022, tetapkan saja tersangka. Di daerah, kasus serupa sudah banyak putusannya,” kata Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Proses penyidikan kasus promosi judi online yang terlalu lama itu membuat LP3HI memutuskan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Alasannya, kata Kurniawan, agar segera ada kepastian hukum untuk membuat para pelaku promosi judi online jera. “Banyak orang yang tersiksa, terjebak karena judi online ini,” ucapnya.LP3HI menilai, semestinya penyidik sudah bisa menentukan adanya tindak pidana kasus promosi judi online ini. Namun penyidik Bareskrim Polri justru menggantung kasus judi online yang melibatkan selebritis seperti Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Kurniawan khawatir apabila kasus ini tidak segera ditangani, berkasnya bakal hilang. Ia juga mempertanyakan keberpihakan polisi dalam penanganan kasus ini. “Bahaya kalau prosesnya lama, berkas bisa hilang,” ucapnya. Iklan

LP3HI mendorong penyidik Bareskrim Polri tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum, karena hukum berlaku sama rata untuk semua.”Jangankan Wulan Guritno, anak presiden sekalipun kalau promosi judi online tindak pidananya sama,” ujar Kurniawan. LP3HI akan terus mendesak penyidik untuk merampungkan kasus promosi judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ini hingga ke pengadilan. “Apa pun putusannya nanti, kalau Bareskrim lambat, atau menghentikan penyidikan, kami akan gugat lagi,” ujarnya.Pilihan Editor: Artis VR Minta Kasus Bullying Selesai Damai, Keluarga Korban Tetap Minta Diproses Hingga Persidangan

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi