Kasus Tak Fatal, Kapolres Sumenep Dorong Restorative Justice

Kasus Tak Fatal, Kapolres Sumenep Dorong Restorative Justice

Sumenep (beritajatim.com) – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso meminta agar kasus-kasus pidana yang tidak fatal bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

“Silahkan lakukan RJ untuk kasus-kasus yang tidak fatal. Dengan catatan, sesuai dengan aturan penyelidikan, penyidikan, kemudian terpenuhi ada pernyataan perdamaian antara para pihak yang berperkara. Selain itu, jangan lupa gelar perkara khusus RJ,” katanya saat mengunjungi Polsek Sapeken, Rabu (15/05/2025).

Kapolres Sumenep melakukan kunjungan kerja ke tiga wilayah kecamatan kepulauan Sumenep, yakni Kecamatan Sapeken, Kangean, dan Kangayan sejak Selasa (14/05/2024). Kapolres berangkat menggunakan pesawat perintis Susi Air dari Bandara Trunojoyo ke Pulau Pagerungan Besar. Dari Pagerungan Besar menggunakan perahu ke Kecamatan Sapeken.

Di Kecamatan Sapeken, Kapolres menyempatkan diri untuk bertemu dan berbincang dengan para kepala desa di Sapeken, serta sejumlah tokoh masyarakat. Selain itu, Kapolres juga mengunjungi Polsek Sapeken.

“Kalau ada suatu permasalahan atau keluhan masyarakat, tapi masih bisa dimusyawarahkan dengan baik, ya silahkan selesaikan dengan musyawarah bersama masyarakat,” pesan Kapolres.

Ia mengapresiasi keramahan yang ditunjukkan Polsek Sapeken kepada masyarakat. Terbukti cukup banyak masyarakat yang datang dan antusias ikut berdialog di Polsek. “Ini membuktikan bahwa eksistensi anggota disini berhasil, karena masyarakat terlihat antusias,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh anggota Polsek Sapeken untuk tidak berhenti berbuat baik, dan selalu semangat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Jangan sakiti hati masyarakat. Berikan pelayanan yang terbaik. Mari kita terus belajar untuk berbuat baik,” ucapnya.

Kabupaten Sumenep terdiri atas 27 kecamatan. 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan kepulauan. Kecamatan/ Pulau Sapeken termasuk salah satu kepulauan jauh di Sumenep. Untuk tiba di Pulau Sapeken, diperlukan waktu tempuh 12 jam perjalanan laut dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep. [tem/beq]