Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Bima Prawira Wajib Lapor Sepekan 2 Kali

15 January 2024, 23:22

TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya memberlakukan wajib lapor terhadap Bima Prawira, salah satu di antara tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Bintang film Keramat Tunggak itu wajib lapor dua kali dalam sepekan.”Wajib lapornya Senin, Kamis,” ujar Rendi Renaldo sebagai pengacara Bima saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Senin 15 Januari 2024.Rendi menyebut kliennya selama ini kooperatif saat diperiksa polisi. Sebelumnya dia sempat absen dalam pemeriksaan pada 8 Januari 2024, karena sakit. Rendi menuturkan saat itu sudah ada pemberitahuan ke penyidik dengan mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter.Dia bersyukur kliennya tidak dilakukan penahanan pada hari ini usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. “Sekarang saudara BP (Bima Prawira) sudah memenuhi semua panggilannya,” kata Rendi.Pada kasus ini, Bima menyatakan dirinya dijebak lantaran pemilik rumah produksi Kelas Bintang bernama Irwansyah mengklaim film yang dibuat adalah legal dan tidak melanggar hukum. “Saya sebagai pemain justru kecewa lah, karena syok juga kan sampai sepanjang ini,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.Iklan

Sebelum bermain film untuk rumah produksi itu, Bima mengaku selalu diyakinkan oleh Irwansyah. Bima yakin melakoni sebagai aktor film ini karena dijanjikan ada pertanggungjawaban dari pihak rumah produksi.Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menahan Irwansyah dan sejumlah kru atau tim-nya sebagai tersangka. Sebelumnya, Rumah Produksi Kelas Bintang yang berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, itu digerebek pada 21 Juli 2023.Film yang sudah diproduksi diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan jumlah sebanyak 120 judul. Keuntungan yang diraup rumah produksinya disebutkan sebesar Rp 500 juta. Pilihan Editor: Puluhan Halte Transjakarta Ganti Nama, Ini Daftar Lengkapnya 

Tokoh

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi