Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura, salah satu anggota tim pengacara keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini) mengakui bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI Komisi IV seperti yang disebutkan dalam video yang dikirimnya ke media di Surabaya.
Sebelumnya, pria bernama Fauzi yang disebut sebagai perantara keluarga Gregorius Ronald Tannur, yang mengantarkan uang kepada keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini), disebut anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera.
“Memang Fauzi bukan orang PKS. Tapi ia disuruh oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, untuk mengantarkan uang kepada keluarga Andini, dan tidak boleh diketahui oleh pihak pengacara,” ungkap Dimas, Selasa (17/10/2023).
Dimas menambahkan, orang yang menyuruh Fauzi berasal dari daerah pemilihan (dapil), Jawa Barat.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan dalam video berdurasi 4 menit 44 detik yang dikirim Dimas. Saat itu pihaknya sangat yakin bahwa Fauzi adalah orang suruhan ayah tersangka Ronald Tannur, untuk menjadi perantara dengan pihak keluarga korban.
Status Fauzi sebagai anggota dewan dari PKS, juga sudah dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Untuk memastikan hal tersebut, Mabruri telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Tidak ditemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.
“Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Selain PKS, pengacara tersangka Ronald juga telah memberikan bantahannya terhadap tudingan intervensi dan permintaan pencabutan laporan terhadap Ronald.
“Kan pak Edward sudah mengatakan waktu itu, beliau akan menyediakan waktu untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga korban. Lah belum berjalan kok sudah mengatakan seperti itu. Katanya sudah mengutus orang,” ujar Lisa, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lisa sangat menyayangkan tindakan Dimas yang menyebarkan video tersebut, tanpa mengklarifikasi apakah benar orang yang datang merupakan anggota DPR RI dari komisi IV Fraksi PKS, dan itu adalah suruhan Edward.
“Itukan fitnah kepada keluarga tersangka, menyebarkan ke beberapa media. Mana boleh seperti itu. Padahal kita belum melangkah apapun. Katanya sudah ada santunan untuk penyuapan. Kan nggak benar gitu itu,” kata Lisa.
Lisa menegaskan, orang yang disebutkan dalam video tersebut bukanlah dari pihak keluarga. Karena pihak keluarga Ronald tidak mau untuk diwakilkan dan akan datang langsung. [uci/ted]
[berita-terkait number=”3″ tag=”ronald-tannur”]