Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 October 2023, 18:18

TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan analisis uji laboratorium dokumen elektronik kasus prostitusi anak di bawah umur dengan tersangka FEA alias Mami Icha. “Saat ini untuk barang bukti soal informasi maupun dokumen elektronik, kita masih menunggu hasil analisis uji laboratoris,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu, 4 Oktober 2023.Analisis uji itu dilakukan di laboratorium Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ade  mengatakan penyidik masih menunggu hasilnya.Polisi telah menyita beberapa properti milik tersangka Mami Icha, dari hasil bisnis prostitusinya. “Kami masih menelusuri perihal inquery aliran dana ke rekening yang bersangkutan,” ujarnya.Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu. Tiga ahli itu adalah ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli pidana, dan ahli pornografi. Iklan

Ketiga ahli itu akan dilibatkan dalam proses penyidikan dari tindak pidana prostitusi online terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Mami Icha.”Minggu ini kita lakukan pemeriksaan ahli,” katanya. Hingga kini tersangka Mami Icha masih ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Muncikari prostitusi anak online itu ditangkap oleh polisi di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada September lalu.Pilihan Editor: Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi