Tuban (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan paling mendominasi di wilayah hukum Polres Tuban selama 2024. Hal itu terungkap saat Polres Tuban melakukan ungkap kasus selama 2024, Selasa (31/12/2024).
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan bahwa terkait dengan anev kasus kriminalitas tahun 2024 dengan total 387 laporan. Dari jumlah itu, sebanyak 310 kasus yang terselesaikan.
“Dari jumlah tersebut kasus yang paling mendominasi yakni penganiayaan dengan total 64 laporan dan yang terselesaikan 62 kasus,” ungkap AKBP Oskar Syamsuddin.
Berbanding terbalik. Jika dilihat tahun 2023 kasus yang mendominasi yakni penipuan, sedangkan di tahun 2024 ini kasus penganiayaan menjadi paling tinggi.
“Pada tahun 2023 kasus penganiayaan hanya 52 yang terlapor dan 42 terselesaikan, sedangkan penipuan di tahun 2024 sebanyak 38 laporan dan 33 terselesaikan,” imbuhnya.
Menurut Oskar, melihat tren kejadian yang dimaksud, pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat terutama menekan angka kriminalitas dengan kegiatan Kamtibmas.
“Kami juga gencar melakukan patroli juga upaya representatif untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [ayu/suf]
