Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 February 2024, 14:28

TEMPO.CO, Jakarta – Komnas Perempuan merespons kasus pelecehan seksual di Universitas Pancasila (UP). Laporan kasus itu telah diterima Komnas Perempuan sejak 12 Januari lalu. “Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara dan melaporkan kasusnya kepada kepolisian agar ditangani melalui sistem peradilan pidana,” kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Februari 2024.Theresia mendorong agar kepolisian mengacu pada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sehingga dapat dilakukan penanganan proses hukum dan pemulihan korban dengan tepat. Dia juga meminta agar Universitas Pancasila Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Permenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Theresia juga mendorong kepada media massa untuk mengedepankan pemberitaan media massa yang melindungi korban. Selain itu, dia mengajak masyarakat ikut terus memberikan dukungan kepada korban. “Penting mengingat bahwa relasi kuasa yang timpang dan kerap berlapis adalah salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual dan sekaligus, membuat korban enggan bahkan takut untuk melapor,” ujarnya. Theresia mengingatkan bahwa dalam kasus pelecehan seksual, korban bisa berkedudukan sebagai perempuan yang dikonstruksikan sebagai subordinat yang berhadapan dengan laki-laki; karyawan atau bawahan yang menerima pekerjaan dari atasannya; golongan bawah dalam ketimpangan tingkat pendidikan dan pengetahuan antara korban dan terduga pelaku.Iklan

“Dalam menyikapi pelaporan ini dan sesuai mandat dalam UU TPKS, Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan atas penanganan tindak kekerasan seksual,” tuturnya. Theresia juga berkomitmen agar perguruan tinggi menyikapi laporan kasus ini. Hasil pendalaman Komnas Perempuan, sambung Theresia, akan menjadi rekomendasi lebih lanjut untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan mengupayakan pencegahan dari kasus yang berulang. Pilihan Editor: Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila terkait Pelecehan Seksual pada Kamis

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi