Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 68 kasus dengan total sebanyak 98 tersangka penyalahgunaan narkoba selama setahun terakhir, yakni sejak Januari hingga Desember 2023.
Jumlah tersebut relatif lebih rendah dibanding kasus serupa pada tahun sebelumnya, di mana pada 2022 terdata sebanyak 130 kasus dengan total tersangka sebanyak 212 orang.
“Secara kuantitas angka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 mengalami penurunan 47,69 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).
Penurunan angka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023, dinilai berkat kerjasama seluruh pihak, khususnya kerja keras dari jajaran di instansi yang dipimpinnya. “Artinya ada peningkatan kinerja yang maksimal dari rekan-rekan Satreskoba Polres Pamekasan,” ungkapnya.
“Dengan turunnya angka kasus penyalahgunaan narkoba, kita harapkan warga Pamekasan, semakin sadar akan bahaya menggunakan narkoba. Kedepan kita komitmen memberantas narkoba di Pamekasan, kita awali dari internal dulu, selanjutnya ke eksternal,” tegasnya.
Hanya saja pihaknya justru dikagetkan dengan peningkatan angka kasus narkoba, khususnya pada jenis ganja yang mengalami peningkatan signifikan. Bahkan angka barang bukti ganja lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
“Dari beragam jenis kasus yang berhasil kita ungkap sepanjang 2023, yang sangat miris dan mengkhawatirkan adalah ganja seberat 2,380 gram, dibanding tahun 2022 seberat 4,17 gram,” jelasnya.
Dari itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Jadi kami mohon untuk diwaspadai, karena kenaikan barang jenis ganja cukup signifikan,” pungkasnya. [pin/ted]
Perbandingan Angka Kasus Narkoba 2022-2023 di Pamekasan: