Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

Pacitan (beritajatim.com) – Aksi pencurian motor di Kecamatan Tulakan ini sempat membuat heboh warga. Betapa tidak, motor milik seorang ibu rumah tangga berinisial LH, Warga Dusun Krajan desa Ngumbul Kecamatan Tulakan yang hilang secara misterius ternyata dicuri oleh suaminya sendiri. Kasus unik tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, kejadian bermula pada Rabu (3/12/2025) petang ketika LH mengantar anaknya mengaji ke rumah warga tetangga desa. Sepeda motor Honda Revo AE 6596 XO yang dikendarainya diparkir di garasi depan rumah tersebut. Usai mengaji, LH dan anaknya pulang, sementara motor tetap dititipkan di lokasi yang sama.

Keesokan harinya, Kamis (4/12), LH bermaksud mengantar anaknya berangkat sekolah. Namun ia terkejut saat melihat motor berwarna hitam itu sudah hilang. Pencarian ke sekitar lokasi hingga menanyakan kepada warga tak menemukan petunjuk, sehingga ia memutuskan melapor ke Polsek Tulakan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus itu cukup menarik karena setelah ditelusuri, pelaku pencurian justru adalah suami korban sendiri, berinisial CS.

“Ini kasus pencurian dalam keluarga. Setelah didalami oleh anggota polsek dibantu anggota polres, ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri,” ungkap Ayub ditulis Jumat (12/12/2025).

Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa Icuk Suyono nekat mengambil motor istrinya lantaran terjerat utang akibat bermain judi online. Motif inilah yang akhirnya membuka tabir hilangnya motor tersebut.

“Yang bersangkutan terlilit hutang karena judi online. Untuk perkara pencurian dalam keluarga, kami akan kedepankan proses mediasi,” jelas Kapolres.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut sambil menunggu hasil mediasi antara keduanya. Polisi berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan mengingat pelaku dan korban masih satu rumah tangga. [tri/aje]