Jakarta, CNN Indonesia — Kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas TNI dengan mobil Honda HR-V warna sipil di Pancoran, Jakarta Selatan berakhir damai. Kasus yang membuat Pomdam Jaya turun tersebut sempat viral karena hanya diganti uang ganti rugi Rp1 juta.
Pratu Kevin Julian selaku pengemudi mobil dinas TNI berpelat 14-03 itu telah bertemu dengan korban sebelum akhirnya bersepakat untuk damai.
“Benar kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah secara damai,” kata Kapendam Jaya, Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Indra juga menyampaikan telah terjadi kesepakatan ganti rugi antara kedua belah pihak atas kerugian yang ditimbulkan dalam insiden ini.
“Sudah ada kesepakatan ganti rugi,” ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar informasi kendaraan dinas TNI menabrak mobil Honda HR-V. Informasi ini diunggah oleh korban di akun media sosialnya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto membenarkan soal insiden itu. Kata dia, mobil itu merupakan kendaraan dinas Kodam Jaya.
“Iya benar itu mobil milik anggota Kodam Jaya, saat ini kasusnya ditangani Pomdam Jaya,” kata Untung saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Untung menuturkan mobil dinas itu dikemudikan oleh seorang tamtama Kodam Jaya bernama Pratu Kevin Julian. Saat itu, kata Untung, pengemudi sedang dalam perjalanan untuk mengambil baju pimpinannya.
“(Sedang dalam perjalanan) mengambil baju pimpinannya di rumah,” ujarnya.
(dis/DAL)
[Gambas:Video CNN]