Bisnis.com, JAKARTA— Ancaman eksploitasi seksual anak di ruang digital semakin mengkhawatirkan. Pada 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam kasus child sexual exploitation (CSE) dengan total 1.450.403 kasus yang tercatat.
Menanggapi tingginya angka tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan perlindungan anak di ruang digital merupakan isu publik yang mendesak dan perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak.
“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” kata Nezar dikutip dari laman Komdigi pada Minggu (5/10/2025).
Nezar mengatakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya.
Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal dengan PP TUNAS.
Selain itu, pemerintah juga tengah memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang berlandaskan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.
“Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN, serta menggiatkan literasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat,” kata Nezar.
Dia turut menyoroti fenomena baru yang muncul seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan. Menurutnya, teknologi AI kini mulai dimanfaatkan untuk membuat konten kekerasan seksual anak secara digital.
Berdasarkan laporan Internet Watch Foundation (IWF), lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan jumlahnya sempat melonjak hingga 20.000 konten pada Oktober 2023.
“Ini juga banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” katanya.
Nezar menekankan upaya menghadapi kejahatan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Dia mendorong agar kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan, hingga mitra global memperkuat sinergi dalam menegakkan perlindungan anak di ruang digital.
“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, transfer dana dan aset kripto, serta mitra global. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandas Nezar.
