Kasus Edit Foto Pakai AI hingga Tampak Tanpa Busana, Polres Gresik Tangkap Wanfaizal

Kasus Edit Foto Pakai AI hingga Tampak Tanpa Busana, Polres Gresik Tangkap Wanfaizal

Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik bersama anggota Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Wanfaizal Djodjah, warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pria tersebut diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video pornografi melalui grup aplikasi Telegram.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qorny, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan asal Gresik. Korban melaporkan bahwa fotonya telah diedit menggunakan kecerdasan buatan (AI) hingga tampak tanpa busana, lalu disebarluaskan dalam grup Telegram yang dikelola oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Abid pada Selasa (18/3/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan pelaku dalam jaringan jual beli konten pornografi. Dengan bukti yang cukup, Satreskrim Polres Gresik berkoordinasi dengan Resmob Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka WDH di Kabupaten Tangerang Selatan.

“Setelah diamankan, tersangka kami bawa ke Polres Gresik untuk diperiksa lebih lanjut dan kini telah menjalani penahanan,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis jual beli video pornografi sejak akhir tahun 2024. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas AKP Abid. [dny/but]