Kasus Cek Rp3 Miliar, Pasangan Tarman–Sheila Angkat Bicara: “Kami Tenang Saja”

Kasus Cek Rp3 Miliar, Pasangan Tarman–Sheila Angkat Bicara: “Kami Tenang Saja”

Pacitan (beritajatim.com) – Pasangan viral Tarman (74) dan Sheila Arika (24) memilih bersikap santai menanggapi laporan dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang dilayangkan oleh Bambang Wisnu Aji bersama rekannya, Hendra.

Melalui konsultan hukumnya, Danur Suprapto, pihak Tarman–Sheila mengaku bingung dengan arah dan dasar laporan tersebut.

“Yang dilaporkan siapa ya? Saya konsultan hukum Mbak Sheila, tapi belum dapat informasi dari beliau. Barusan saya telepon Mbak Sheila dan Pak Tarman, mereka katakan tidak ada surat panggilan dari kepolisian,” ujar Danur saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Menurut Danur, hingga saat ini tidak ada surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Karena itu, pihaknya memilih tetap tenang dan menunggu perkembangan. Ia juga meragukan legal standing atau dasar hukum dari pelapor.

“Apa yang mau ditanggapi? Pelapor dan legal standing-nya kami tidak tahu. Siapa saja yang dilaporkan tidak tahu. Laporan jenis apa juga tidak tahu. Surat panggilan dari tingkat kepolisian mana pun tidak ada. Bahkan nomor LP-nya saja kami belum tahu,” lanjutnya.

Danur menambahkan, dalam perkara hukum, pelapor seharusnya memiliki bukti permulaan yang cukup agar laporan dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Jika tidak, laporan tersebut bisa berbalik menjadi permasalahan hukum bagi pihak pelapor.

“Pelapor harus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melaporkan seseorang. Laporan yang tidak didasari itikad baik bisa dilaporkan balik. Bila laporan ternyata palsu, jerat Pasal 220 KUHP menanti,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 atas nama Bambang Wisnu Aji bersama Hendra melaporkan dugaan penggunaan cek palsu Rp3 miliar yang disebut digunakan sebagai mahar dalam pernikahan Tarman dan Sheila.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video akad nikah keduanya viral di media sosial karena nilai mahar yang fantastis. (tri/kun)