Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutupi

25 November 2022, 21:13

KABARESKRIM Komjen Agus Andrianto menyerang balik mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra  Kurniawan dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Agus secara implisit menyebut Sambo dan Hendra sebagai pembohong. Pernyataan itu Agus sampaikan menanggapi pernyataan keduanya yang menyebut ia menerima uang miliaran rupiah dari mantan anggota Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus, Jumat (25/11).

Agus menegaskan penyidikan yang dilakukan Bareskrim dalam kasus pembunuhan Brigadir J sesuai fakta, rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), rekomendasi tim khusus (timsus) dan tuntutan masyarakat. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas insiden berdarah yang dilakukan Ferdy Sambo itu.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” tandasnya.

Terkait pengakuan Ismail, Agus menambahkan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” tandasnya.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan. Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional

“Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” pungkasnya. (OL-8)