Kasus Bocah SMP Ditembak Tetangga di Ponorogo Tak Berlanjut ke Pengadilan

Kasus Bocah SMP Ditembak Tetangga di Ponorogo Tak Berlanjut ke Pengadilan

Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus penembakan bocah SMP oleh tetangganya di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kejadian yang bermula dari aksi memancing tanpa izin ini telah melalui proses hukum, namun pihak keluarga korban memilih jalan damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta terlapor. Dalam pemeriksaan itu, mereka memang mengakui adanya peristiwa penembakan pelaku kepada bocah yang memancing kolam lele tanpa izin.

“Dari keterangan para saksi dan pelaku, kejadian ini memang diakui. Namun, pihak keluarga korban juga merasa keberatan jika kasus ini harus berlanjut hingga ke pengadilan,” ujar AKP Rudi, Jumat (14/3/2025).

Setelah melalui mediasi, keluarga korban dan pelaku berinisial SMT sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Kesepakatan tersebut juga telah dibuat secara tertulis, di mana pelaku bersedia menanggung seluruh biaya operasi dan perawatan korban.

Untuk diketahui sebelumnya, merasa kesal kolam lelenya sering dipancingi oleh anak-anak tetangga, warga Desa Madusari Kecamatan Siman berinisial SMT menembak dengan senapan angin bocah SMP asal Desa Beton. Alhasil, korban yang terkena peluru senapan angin di lengan kirinya, merasa kesakitan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku penembakan pun langsung diamankan oleh jajaran Polsek Siman.

“Kami sudah amankan pelaku penembakan seorang anak yang masih berusia 12 tahun,” kata Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto.

Nanang menceritakan kronologi peristiwa penembakan itu, berawal saat korban dan teman-temannya memancing ikan lele di kolam ternak milik pelaku SMT. Pelaku pun mengetahui bahwa kolamnya sedang dipancingi oleh anak-anak. Sehingga mengeluarkan senapan anginnya, untuk menembak anak-anak nakal tersebut. Pun korban dan teman-temannya lari karena perbuatannya diketahui pemilik kolam. Naas, saat lari itu, ada 1 anak-anak yang kesakitan karena terkena tembakan dari pelaku.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut resmi diselesaikan tanpa proses hukum lebih lanjut. Namun, pihak kepolisian tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan senapan angin. (end/ian)