Sampang (beritajatim.com) – Kasus begal di Sampang yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Kedungdung beberapa hari lalu resmi dinyatakan sebagai rekayasa. Fakta mengejutkan ini terungkap setelah terduga korban, Haminuddin, mengakui bahwa cerita pencurian dengan kekerasan tersebut hanyalah karangan untuk menutupi perbuatannya sendiri.
Kepalsuan cerita ini diklarifikasi langsung oleh mertua pelaku, H. Hajari (60), di Mapolsek Kedungdung. Ia memastikan bahwa insiden yang menimpa menantunya di Desa Rabasan tersebut tidak pernah terjadi dalam dunia nyata.
“Atas nama keluarga kami menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada warga Kecamatan Kedungdung, karena telah menimbulkan keresahan,” ujar H. Hajari saat memberikan klarifikasi resmi, Senin (21/12/2025).
Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah mengakui rekayasa tersebut secara terbuka. Selain memberikan keterangan di kantor polisi, pihak keluarga juga telah merilis video permohonan maaf untuk meredam keresahan publik.
“Kejadian yang sebelumnya dilaporkan sebagai kasus pencurian dengan kekerasan ternyata tidak pernah terjadi. Pihak keluarga juga telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik,” jelas Syafri.
Penyelidikan mendalam dari Polres Sampang juga menemukan bukti teknis yang tidak terbantahkan. Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan adanya ketidaksinkronan data terkait klaim uang yang hilang.
“ATM yang digunakan adalah ATM BCA dengan batas maksimal penarikan Rp10 juta. Dengan demikian, keterangan penarikan uang sebesar Rp23 juta tidak sesuai,” tegas Eko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang puluhan juta milik H. Hajari tersebut awalnya dialokasikan untuk membeli material bangunan. Namun, Haminuddin justru menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan sang mertua.
Karena takut perbuatannya terbongkar, ia memilih merekayasa cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan yang sadis. Saat ini, kepolisian telah melimpahkan berkas perkara ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Saat ini terduga korban telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemberian keterangan palsu,” pungkas Eko. [sar/beq]
