Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengimbau kepada terduga pelaku penganiayaan hingga korban tewas di Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro untuk menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” ujar AKP Fahmi, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, polisi telah menangkap 9 orang terduga pelaku. Kesembilan orang itu 7 masih anak-anak dan 2 sudah dewasa. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.
Lulusan Akpol Tahun 2012 ini menambahkan, untuk terduga pelaku yang masih kabur terus berupaya dilakukan penangkapan. Pengejaran dilakukan hingga keluar wilayah hukumnya. “Dugaannya masih ada pelaku lain yang masih kita kejar,” imbuhnya.
Sembilan tersangka yang diamankan saat ini masih dimintai keterangan untuk mengetahui terkait motif menghabisi nyawa korban Andrian (20) warga Desa Banjaran Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Penangkapan 9 tersangka itu dilakukan setelah proses penyelidikan mengarah pada tindak pidana penganiayaan. AKP Fahmi memaparkan hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu dari keterangan 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/7/2024) di Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Saat itu, korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jembatan Terusan Kanor-Rengel dan dihampiri para pelaku.
Saat itu, korban dan teman-temannya yang mengendarai sepeda motor berusaha kabur. Namun, oleh sekelompok terduga pelaku tetap dikejar dan berhasil ditangkap. Kemudian korban dianiaya hingga tewas dengan luka parah di bagian kepala. [lus/suf]
