Karyawan Showroom Mobil Selebgram di Tulungagung Ditangkap, Gelapkan 7 Unit Kendaraan

Karyawan Showroom Mobil Selebgram di Tulungagung Ditangkap, Gelapkan 7 Unit Kendaraan

Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang karyawan showroom mobil Kcunk Motor Tulungagung berinisial R (28) ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. Ia terbukti menggelapkan tujuh unit mobil dengan total nilai taksiran mencapai Rp 1,5 miliar dari showroom milik seorang selebgram.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak Kcunk Motor menemukan unggahan mobil di akun media sosial sebuah showroom lain. Mereka curiga bahwa mobil tersebut adalah milik mereka, namun tidak ada uang hasil penjualan yang masuk ke kasir.

“Mereka kemudian melakukan klarifikasi ke showroom yang menjual mobil tersebut. Pihak showroom kemudian mengakui bahwa mobil tersebut berasal dari Kcunk Motor,” ujarnya, Selasa (25/02/2025).

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa mobil tersebut dijual oleh R, yang merupakan karyawan Kcunk Motor. Mengetahui hal ini, pihak showroom segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi kemudian menangkap R dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, R mengaku telah menggelapkan tujuh unit mobil dari Kcunk Motor. Dari jumlah tersebut, tiga unit mobil telah ditemukan, yakni Honda BR-V, Mitsubishi Xpander, dan Honda Mobilio. Sementara itu, empat unit lainnya masih dalam pencarian.

“Empat mobil masih penelusuran yakni Innova Reborn, dua unit Ayla, dan satu unit BR-V,” tutur AKP Ryo Pradana.

Lebih lanjut, Ryo menjelaskan bahwa R bisa melakukan aksi tersebut karena mendapat kepercayaan dari pemilik Kcunk Motor untuk menjaga surat-surat kendaraan. Dengan akses tersebut, ia dapat menjual mobil tanpa sepengetahuan pihak showroom.

“Pelaku memang ditugaskan untuk keamanan surat-surat kendaraan dan juga bisa menjual mobil,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Tulungagung. [nm/ian]