Kapolsek Siantar Martoba Punya Harta Rp 11 Miliar, Lampaui Kekayaan Kapolri

20 October 2022, 10:05

TEMPO.CO, Jakarta – Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, diketahui memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 11 miliar. Jumlah kekayaan tersebut berdasarkan catatan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 10 Maret 2022. Jumlah kekayaannya tersebut cukup menjadikannya sebagai kapolsek terkaya di kota Siantar, Sumatera Utara.AKP Manaek S Ritonga memiliki jumlah total kekayaan sebanyak Rp 11.464.500.000. Kekayaannya berasal dari kepemilikan atas sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 11.164.000.000, beberapa kendaraan pribadi dengan total nilai Rp 187.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 113.500.000. Manaek memiliki tanah seluas 582 meterpersegi di Kota Pemantang Siantar senilai Rp 1.164.000.000. Kemudian, tanah dan bangunan Seluas 582 m2/123.5 m2 di Kota Pemantang Siantar senilai Rp 2.000.000.000 dan tanah seluas 1.000.000 m2 di Kota Simalungun senilai Rp 8.000.000.000.Selain itu, ia juga memiliki mobil Mitsubishi Double kabin tahun 2008 senilai Rp 150 juta, sebuah motor Honda tahun 2016, dan sebuah motor Yamaha tahun 2021. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 113.500.000Selain menjadi kaposek terkaya di Kota Siantar, Manaek memiliki harta kekayaan yang melampaui beberpa perwira kepolisian. Misalnya saja kekayaan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak yang memiliki kekayaan sebesar 8,6 miliar rupiah atau bahkan kekayaan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang mencapai 9,2 miliar rupiah.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mewanti-wanti kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak pamer harta kekayaan. Pesan Presiden Jokowi tersebut disampaikannya di Istana Negara pada Jum’at 14 Oktober 2022 yang lalu dihadapan para petinggi kepolisian. Pesan Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan dalam rangka memperbaiki citra kepolisian di masyarakat.Baca: Kapolri Persilakan Jajaran yang Tak Berkomitmen pada Arahan Presiden agar Keluar Gerbong

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi